Logo Header Antaranews Makassar

Pemprov Sulbar susun dokumen rencana kontinjensi penanggulangan wabah emerging

Jumat, 19 September 2025 19:00 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim. ANTARA/HO/Diskominfo Sulbar

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan menyusun dokumen rencana kontinjensi penanggulangan wabah infeksi emerging.

"Penyusunan dokumen rencana kontinjensi ini sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan dan ketahanan daerah menghadapi potensi kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr Nursyamsi Rahim, di Mamuju, Jumat.

Penyusunan dokumen rencana kontinjensi itu melibatkan lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, BPBD, TNI/Polri, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, perwakilan rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi kesehatan serta Balai Karantina Kesehatan di Bandara Tampa Padang.

Penyusunan rencana kontinjensi penanggulangan wabah emerging itu lanjut Nursyamsi, merupakan wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.

"Belajar dari pandemi COVID-19, kita harus memiliki rencana yang sistematis agar lebih siap menghadapi potensi wabah di masa mendatang. Dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam pencegahan, respon hingga pemulihan," terang Nursyamsi.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulbar dr Indahwati Nursyamsi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor para penyusunan dokumen rencana kontinjensi penanggulangan wabah emerging itu.

"Kesiapsiagaan tidak bisa hanya dibebankan pada sektor kesehatan. Butuh keterlibatan semua pihak, termasuk lintas OPD, aparat keamanan hingga masyarakat. Dengan rencana kontinjensi ini, kita memiliki acuan jelas dalam penanganan kedaruratan kesehatan masyarakat," jelas Indahwati.

Melalui penyusunan rencana kontinjensi tersebut pelayanan dasar di bidang kesehatan diharapkan semakin siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan wabah penyakit menular.

"Dokumen rencana kontinjensi ditargetkan rampung pada November 2025, dengan keluaran berupa skenario penanganan wabah, peta risiko kesehatan, serta strategi perlindungan masyarakat. Biaya kegiatan ini bersumber dari DIPA APBN melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Dengan dokumen rencana kontinjensi tersebut, Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar optimistis dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan perlindungan masyarakat dari potensi ancaman penyakit infeksi emerging yang sewaktu-waktu bisa muncul di wilayah Sulbar khususnya di Kabupaten Mamuju.

Wabah emerging adalah penyakit infeksi yang baru muncul atau muncul kembali dalam suatu populasi dan meningkat secara cepat jumlah kasusnya atau jangkauan geografisnya.

Penyakit ini bisa merupakan penyakit baru yang sebelumnya tidak pernah dikenal (seperti COVID-19) atau penyakit lama yang kembali mengancam karena faktor tertentu, seperti resistensi terhadap pengobatan atau penurunan cakupan imunisasi.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026