Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan program perhutanan sosial memberikan akses legal pada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan dengan prinsip keberlanjutan.
"Hal itu karena program perhutanan sosial sebagai salah satu strategi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," kata Penyuluh Ahli Pertama DLH Provinsi Sulawesi Selatan, Neno Jeanuaristy di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, melalui program perhutanan sosial itu, masyarakat tidak hanya diberdayakan memanfaatkan hasil hutan tetapi juga didorong menjaga kelestarian ekosistem agar tetap seimbang.
Menurut dia, perhutanan sosial berpotensi besar mendukung peningkatan ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan.
"Hasil hutan itu bukan kayu, tetapi seperti madu, rotan bambu dan tanaman obat yang memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik," katanya.
Produk-produk tersebut dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan yang memiliki daya saing di pasar.
Lebih jauh dijelaskan, selain manfaat ekonomi, juga pentingnya penguatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.
Dalam hal ini pemerintah daerah bersama DLH Sulsel terus berupaya memberikan fasilitas agar masyarakat mampu mengelola kawasan hutan secara produktif dan bertanggung jawab.
Apalagi perhutanan sosial sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan karena mampu menyeimbangkan aspek ekonomi sosial dan lingkungan.
Karena itu, lanjut dia dengan kolaborasi antara pemerintah lembaga terkait dan masyarakat maka program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang.


