
Kemenkeu: Realisasi dana TKD di Sulsel sebesar Rp29,3 triliun per November 2025

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan Supendi mengungkapkan realisasi dana transfer ke daerah (TKD) di wilayah itu hingga November 2025 mencapai Rp29,3 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp31,6 triliun.
"Untuk transfer dana pusat ke daerah sudah sekitar 92,61 persen dari pagu anggaran Rp31,6 triliun," ujar Supendi di Makassar, Sulsel, Sabtu (27/12).
Supendi menjelaskan serapan belanja TKD ini terutama dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah terealisasi sebesar Rp19,9 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berkontribusi signifikan dengan realisasi mencapai Rp6,5 triliun.
Sementara itu, penyaluran Dana Desa hingga saat ini telah mencapai Rp1,8 triliun, kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp858,2 miliar, serta Dana Insentif Fiskal yang sudah tersalurkan sebesar Rp253,6 miliar.
Supendi menuturkan belanja transfer ke daerah tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Sulawesi Selatan, baik di sektor pariwisata, pendidikan, maupun infrastruktur.
Misalnya, untuk pembangunan Perpustakaan Manurung di Kabupaten Luwu Timur yang menggunakan Dana Desa, pembangunan puskesmas Doi-Doi di Kabupaten Barru, rehabilitasi ruang kelas di TK Pekkabata, Kabupaten Pinrang dan rekonstruksi jalan samping Dolog, di Kota Parepare yang menggunakan DAK Fisik.
Supendi menekankan bahwa pemanfaatan dana transfer tersebut tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan fisik, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik di daerah.
Menurut dia, optimalisasi penyaluran TKD merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan realisasi yang sudah melewati angka 90 persen, diharapkan hingga akhir tahun seluruh anggaran dapat terserap maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Selatan," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
