
Pemkab Sidrap Antisipasi Gejala Elnino

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, siap mengantisipasi ancaman fenomena El Nino yang diprediksi akan melanda Indonesia pertengahan Agustus mendatang.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Penanaman Modal Sekertariat Daerah (Setda) Sidrap, Sudirman Bungi SIP, MSi, Rabu.
Menurut Sudirman, Kabupaten Sidrap termasuk daerah sentra produksi beras di Sulsel, Berdasarkan data Pemkab Sidrap, sedikitnya ada 37 ribu hektar lahan pertanian yang tersebar di sejumlah wilayah di Sidrap ini, terancam kekeringan.
Pemkab Sidrap sendiri belum bisa memprediksi berapa banyak petani yang ada di Sidrap akan mengalami kerugian akibat dampak El Nino tersebut.
Namun begitu, lanjutnya, Pemkab Sidrap sudah mempersiapkan sejumlah langkah konkrit menghadapi dampak El Nino tersebut.
Langkah yang akan ditempuh oleh Pemkab Sidrap untuk mengahadpi fenomena El Nino itu adalah dengan meningkatkan rehabilitasi terhadap sejumlah saluran irigasi, terutama pada titik-titik yang dianggap paling rawan kekeringan.
Selain itu, Pemkab Sidrap juga akan mengintesifkan sosialisasi soal penggunaan air secara efisien terhadap petani.
Dua langkah konkrit tersebut, katanya, menjadi prioritas utama Pemkab Sidrap saat ini. Hal itu urai Sudirman bertujuan untuk menekan potensi kerugian yang mengancam kalangan petani di Sidrap.
"Lazimnya jika El Nino melanda, pasti debit air berkurang. Karena itu kita akan mengingatkan seluruh petani agar terus efisien dalam penggunaannya," ujarnya.
Menghadapi ancaman El Nino tahun ini, dia mengingatkan petani agar segera selektif dalam melakukan penanaman.
Sebaiknya petani segera memikirkan untuk mengalihkan tanaman padi ke tanaman palawija. Itu dimaksudkan agar petani tidak mengalami kerugian akibat dampak El Nino tersebut.
Sejauh ini lanjutnya, terdapat 42 ribu hektar lahan persawahan yang produktif dialiri irigasi. Sementara 37 ribu hektar lebih sawah hanya bersifat irigasi teknis, sisanya adalah lahan persawahan tadah hujan.
(T.PSO-098/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
