Logo Header Antaranews Makassar

Pemkot Makassar segera memperbanyak ekskul di sekolah untuk dukung PP Tunas

Sabtu, 2 Mei 2026 19:47 WIB
Image Print
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Makassar, Sabtu (2/06/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengambil kebijakan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) di sekolah sebagai tindak lanjut atas dukungan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi anak oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang ditindaklanjuti di tingkat Pemerintah Kota Makassar melalui sekolah.

"Beberapa yang harus dilakukan dengan menambah ekstrakurikuler yang ada di sekolah supaya kegiatan-kegiatan anak kita itu bisa lebih positif," kata dia setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Makassar, Sabtu.

Ia mengakui adanya kekhawatiran terhadap pengaruh negatif gadget.

Oleh karena itu, dia menegaskan, pentingnya turunan peraturan yang kuat hingga di daerah terkait dengan PP Tunas tersebut.

Pasalnya, Munafri mengakui dampak negatif dari penggunaan gadget tanpa pengawasan dari orang tua, guru, dan masyarakat sekitar dipastikan mempengaruhi perilaku dan tingkat daya saing anak.

"Masa' iya kita membiarkan bahaya di depan mata kita, maka dari itu kami akan membuat regulasi yang benar-benar bisa kita pastikan untuk menjaga anak-anak dari ketergantungan ini," ujar dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman menyebut PP TUnas yang telah diberlakukan sejak akhir Maret lalu akan ditindaklanjuti melalui sekolah dengan cara menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan surat Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2024 dan ditindaklanjuti dengan tata kelola sekolah yang lebih baik.

"Terkait dengan pembatasan pemakaian gadget ini juga menjadi isu yang sangat penting sekaitan dengan adanya PP Tunas pembatasan gadget bagi pemakaian siswa," ujarnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa aplikasi PP Tunas tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, namun paling utama ialah peran orang tua di rumah dalam upaya pengawasan dan pembatasan penggunaan gadget pada anak.

"Dibutuhkan adalah kolaborasi antara orang tua, pihak sekolah, dan siswa itu sendiri terkait bagaimana menciptakan budaya lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak di sekolahan," katanya.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026