Logo Header Antaranews Makassar

Perkuat Pengawasan, Imigrasi Parepare bentuk Desa Binaan Imigrasi di Pinrang

Senin, 11 Mei 2026 15:28 WIB
Image Print
Tim Imigrasi Parepare saat koordinasi dengan pemerintah Desa Polewali, Pinrang, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Imigrasi Parepare

Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Ade Yanuar Ikbal dalam keterangannya diterima di makassar, Senin, menegaskan sinergi bersama pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif hingga tingkat desa.

“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi sarana edukasi dan penguatan pengawasan agar potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diawali tim Imigrasi Parepare melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terkait kesiapan pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dawali dengan koordinasi lintas instansi di Parepare, Senin (11/5).

Petugas Imigrasi Parepare tiba di Kantor Kecamatan Suppa sekitar pukul 09.56 WITA dan diterima oleh Sekretaris Camat Suppa, A. Muliana, bersama Kepala Seksi Trantib Kecamatan Suppa, Syaifuddin. Dalam pertemuan tersebut, tim menyampaikan rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Suppa, Syaifuddin, menyebut pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Imigrasi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Usai melakukan koordinasi di tingkat kecamatan, tim melanjutkan kunjungan ke Kantor Desa Polewali dan bertemu dengan Kasubag Program dan Keuangan Desa Polewali, Darawati.

Pemerintah Desa Polewali turut menyambut positif rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan menyatakan kesiapan perangkat desa untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu langkah preventif Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan keimigrasian, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), maupun tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali diharapkan mepermudah masyarakat memperoleh informasi terkait prosedur keimigrasian yang benar, termasuk bahaya keberangkatan nonprosedural ke luar negeri. (*/Inf}



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026