Logo Header Antaranews Makassar

Nilai BMN di Sulsel hingga 30 April 2026 capai Rp246,05 triliun

Sabtu, 23 Mei 2026 12:19 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan Wibawa Pram Sihombing saat memaparkan perkembangan aset Barang Milik Negara (BMN) di Makassar, Sulsel, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Wibawa Pram Sihombing mengungkapkan nilai Barang Milik Negara (BMN) di provinsi itu mencapai Rp246,05 triliun per 30 April 2026 dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Nilai BMN di Sulsel setara dengan 3,5 persen dari total nilai BMN secara nasional yang totalnya mencapai Rp6.956 triliun," ujar Wibawa Pram Sihombing di Makassar, Sulsel, Sabtu.

Wibawa Pram Sihombing mengatakan BMN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, pelayanan pemerintahan, hingga penguatan ekonomi daerah.

Ia menyatakan dari total nilai BMN di Sulsel, aset terbesar berupa tanah senilai Rp180,88 triliun, disusul jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp29,86 triliun serta bangunan Rp17,75 triliun.

"Selain itu, masih terdapat aset peralatan dan mesin senilai Rp8,79 triliun, konstruksi dalam pengerjaan Rp6,93 triliun, serta aset tetap lainnya dan aset tak berwujud sebesar Rp1,71 triliun," katanya.

Wibawa menjelaskan bahwa tren nilai BMN di Sulsel terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2021 nilai BMN tercatat Rp206 triliun, meningkat menjadi Rp211 triliun pada 2022, Rp214 triliun pada 2023, Rp222 triliun pada 2024, Rp223 triliun pada 2025, hingga mencapai Rp246,05 triliun pada April 2026.

Ia juga menyoroti pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui optimalisasi aset negara, pemerintah memberikan ruang produktif bagi pelaku usaha lokal dan UMKM untuk berkembang di lokasi strategis dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pemanfaatan BMN bukan hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi masyarakat,” terangnya.

DJKN sendiri mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan BMN berupa sewa di wilayah Sulsel mencapai Rp1,19 miliar.

Rinciannya berasal dari KPKNL Makassar sebesar Rp795,5 juta, KPKNL Parepare Rp166,5 juta dan KPKNL Palopo Rp237,6 juta.

Selain mendukung sektor usaha, BMN di Sulsel juga diarahkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemanfaatan aset sebagai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Sejumlah aset milik instansi vertikal telah dipetakan di berbagai daerah, termasuk di Makassar dan Soppeng, guna mendukung percepatan pelaksanaan program tersebut.

DJKN Kemenkeu Sulsel bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan aset negara yang belum dimanfaatkan dapat dioptimalkan demi mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026