
Nelayan Bantaeng Dapat Bantuan Cold Box

Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Nelayan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memperoleh bantuan peti pendingin (cold box).
Bantuan dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan Pusat tersebut berjumlah 120 unit cold box. Penyerahan bantuan peti pengawet berwarna oranye berkapasitas 200 kg itu diserahkan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bantaeng, Abd Rasyid di Bantaeng, Selasa.
Abdul Rasyid yang didampingi Kepala Bidang Perdagangan Alimuddin AP mengatakan, penyerahan cold box ke nelayan kali ini merupakan kali keempat dengan total penyerahan mencapai 80 unit.
Dia mengakui, penyerahan lemari pengawet ikan itu terkesan lambat karena pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan melihat kondisi nelayan ataupun pedagang yang akan diberi bantuan.
"Kami tidak gegabah dalam menyalurkan kotak pengawet ini karena harus dipertimbangkan dengan kondisi yang akan mengguanakannya," ujarnya yang mengaku tak ingin bantuan pemerintah disalahgunakan.
Dengan cold box, ia berharap kesegaran maupun jaminan ketersediaan ikan dan harganya dapat terjamin, sebab ikan yang disimpan dalam lemari pengawet ini bisa bertahan hingga tujuh hari.
"Kami tak ingin ada nelayan yang terpaksa menjual ikannya karena takut busuk," tegasnya.
Ia kemudian mengemukakan, nelayan yang sudah mendapat bantuan selain nelayan pengumpul, juga nelayan tangkap yang akan memasok kebutuhan industri pengolahan ikan milik PT Global Seafood Internastioanl Indonesia.
Selain nelayan, Disperindag Kabupaten Bantaeng juga menyerahkan bantuan serupa kepada pengusaha ikan bakar yang tersebar di daerah berjarak 120 km arah selatan Kota Makassar ini.
"Kami tidak ingin, ikan yang dikonsumsi oleh konsumen di warung-warung dalam kondisi yang tidak segar karena hal demikian akan merugikan pengusaha dan nama baik daerah ini," tambahnya.
Menjawab pertanyaan, Kadis Perindag Kabupaten Bantaeng mengatakan, bila ada yang tidak memanfaatkan kotak bantuan ini dengan baik, pihaknya akan menarik kembali dan menyerahkan kepada yang membutuhkan.
Dia kemudian memberi contoh adanya penjual ikan kering yang pernah mendapat bantuan, karena dinilai tidak cocok dengan dagangan yang digelutinya Disperindag kemudian mengalihkan cold box tersebut ke pedagang lain.
Ia berharap, semua nelayan maupun pengusaha warung ikan yang mendapat bantuan agar memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal agar nelayan dan konsumen tidak dirugikan, urainya.
(T.PSO-099/F003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
