
Sub Divre Bulog Mamuju Minta Statusnya Ditingkatkan

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Sub Drive Badan Urusan Logistik (Bulog) wilayah III Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diminta statusnya ditingkatkan menjadi Divisi Regional (Divre) Bulog yang berdiri sendiri di Provinsi Sulbar.
Kepala Sub Divre Mamuju wilayah III, Luther Upa, mengusulkan hal itu saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPR-RI di kantor Sub Divre Bulog Kabupaten Mamuju, Rabu.
Kunjungan komisi IV DPR-RI yang membidani Pertanian, Perkebunan Perikanan, Kelautan, dan urusan logistik itu dipimpin Syafril Hutauruk, bersama sekitar 11 anggota komisi DPR-RI lainnya.
Luther Upa mengatakan, Sub Divre Bulog Mamuju ini merupakan bagian dari unit kerja Divre Bulog Sulselbar yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Mamuju, Mamuju Utara dan calon Kabupaten Mamuju Tengah yang segera dibentuk.
Ia mengatakan, Sub Divre Bulog Mamuju telah melaksanakan tugasnya mengelola dan mendistribusikan beras serta kegiatan komersial pada beberapa komoditi seperti beras, kakao dan kelapa sawit.
Menurut dia, pengelolaan tersebut setiap tahun mengalami peningkatan cukup signifikan seiring dengan berkembannya wilayah Mamuju ini menjadi sebuah provinsi.
Namun kata dia, peningkatan yang dicapai tersebut akan dapat ditingkatkan lagi dengan menambah kewenangan dari unit kerja Sub Divre Bulog Mamuju ini menjadi Divre Bulog Sulbar.
Karena kata dia, dengan peningkatan tersebut maka Bulog Mamuju dapat lebih leluasa dalam melayani masyarakat, karena Divre Bulog Sulbar yang akan dibangun nantinya juga akan ditunjang potensi pertanian yang dimiliki daerah yang cukup besar.
"Pembangunan Divre Bulog di Sulbar ini sangat ideal karena di wilayah Sulbar akan ditunjang dua Sub Divre Bulog yang terdapat di Kabupaten Polman dan Mamuju ini,"ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar komisi IV DPR-RI dapat mendukung dan menindaklanjuti usulan tersebut.
Ketua Komisi IV DPR-RI Syafril Hutauruk yang menanggapi usulan tersebut, berjanji akan menindaklanjuti untuk dibahas di komisi komisi IV DPR-RI.
(T.PK-MFH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
