Logo Header Antaranews Makassar

Muballig Polman Pertanyakan Perda Sekolah Gratis

Kamis, 13 Agustus 2009 11:40 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Para Muballig di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulbar tidak setuju dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan gratis, karena masih marak dengan pungutan di sekolah.

Muballig yang awalnya diundang untuk bembicarakan tentang safari Ramadhn, paad rapat di Polman, Kamis, malah alot membicarakan tentang Perda pendidikan gratis yang menurutnya salah penekanan bahasa.

"Pendidikan Gratis" artinya biaya apapun yang menyangkut masalah pedidikan di sekolah tidak akan dibebani terhadap orang tua siswa, ujar Ustd. Mansyur.

Kepala Dispora Aripuddin Toppo, mengatakan, memang benar bahasa Perda yang merupakan hak inisiatif dewan tersebut salah dalam menggunakan bahasa. Menurutnya, bahasa subsidi pendidikan pernah disuarakan kepada dewan untuk dipertimbangkan sebagai konsideran Perda namun itupun tidak dilakukan.

Sebenanrnya, dalam safari Ramadan para Ustad yang diundang akan diberi amanah tentang Perda yang telah ditetapkan, termasuk Perda pendidikan dengan niat mengajak masyarakat untuk berbondong-bondong menyekolahkan anaknya selagi pendidikan dibiayai oleh Pemda.

Namun di sisi lain, untuk anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak dan tempat bermain tidak termasuk dalam peraturan tersebut, begitu juga dengan sekolah yang telah bertaraf internasional, seperti SMU 1 Polewali atau SD 006 Pekkabata dan sebuah SMP yang akan dibangun dengan bertaraf internasional.

Alasan sehingga sekolah yang dimaksud dibebani pembiayaan selama pendidikannya di sekolah adalah sekolah yang bertaraf internasional berbasis mutu pendidikan yang beda dengan lainnya, sehingga segala fasilitas dan parasarana untuk mewujudkan siswa yang relevan dengan subtansi sekolahnya dilakukan dengan sumbangan pembangunan.

Esensi pendidikan yang telah diatur dalam peraturan daerah Polewali Mandar yang syarat dengan persoalan menjadi beban para muballig untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Muballig lainnya, M Ridwan Hilal mengungkapkan bahwa peraturan daerah yang diamanahkan kepada para tim safari memang harus dibahasaagamakan namun setidaknya itupun harus jelas.

Kemudian selanjutnya Sa'dong Bani juga mengatakan bahwa untuk menetapkan Perda tidak cukup dengan mengetuk palu sidang semata, namun kejelian terhadap segala sesuatunya mengenai Perda tersebut dewan harus cerdas.

Menyangkut masalah Biaya Operasioanal Siswa (BOS) juga disuarakan oleh Ustd. Junaedi Mattu yang juga selaku Kasi Penamas Depag bahwa masih banyak kepala sekolah yang menyalagunakan dana BOS.

Mereka membelanjakan dana tersebut namun tidak membagikan buku terhadap siswa dengan alasan bahwa itu adalah bahan pertanggungjawaban pembelian.

(T.PSO-105/S016)