
KPU pastikan tidak ada pengadaan kotak suara

"Untuk pilkada serentak di 11 kabupaten tahun ini tidak ada pengalokasian anggaran ...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Khaerul Mannan menegaskan tidak ada anggaran pengadaan bilik dan kotak suara untuk pemilihan umum kepala daerah serentak di 11 kabupaten akhir tahun ini.
"Untuk pilkada serentak di 11 kabupaten tahun ini tidak ada pengalokasian anggaran untuk pengadaan bilik suara sama kotak suaranya. Jadi nanti tetap menggunakan bilik dan kotak suara yang lama," ujar Khaerul Mannan di Makassar, Jumat.
Dia mengatakan, tidak adanya pengalokasian anggaran untuk pengadaan bilik dan kotak suara karena material logistik sebelumnya yang digunakan pada pemilihan umum 2014 itu masih kuat.
Menurut dia, jika ada KPU Kabupaten yang pemilih serta tempat pemungutan suaranya (TPS) bertambah, maka KPU bisa meminta bilik dan kotak suaranya dari kabupaten tetangga yang tidak menggelar Pilkada.
"Di Sulsel ada 24 kabupaten dan yang melaksanakan pilkada tahun ini cuma 11 kabupaten. Artinya, masih ada 13 kabupaten lainnya yang memiliki cadangan yang tidak digunakan," katanya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Maros, Ali Hasan yang dikonfirmasi terpisah menyatakan bahwa kotak suara hasil Pemilu 2004 masih kuat karena terbuat dari aluminium. Jumlahnya pun masih cukup.
"Tempat pemungutan suara (TPS) di Maros sebanyak 630 dan tidak ada masalah dengan kotak suara maupun bilik. Stok yang lama masih sangat mencukupi," sebutnya.
Hal senada diutarakan salah satu Komisioner KPUD Kabupaten Pangkep, Jumadi. Meski begitu, ungkap dia, pihaknya kemungkinan kekurangan bilik suara.
"Kalau kotak suara tidak ada masalah cukup untuk 606 TPS. Kecuali bilik kami memang kekurangan karena yang lama terbuat dari kardus dan sudah hancur. Tapi bisa kami pinjam di KPU daerah lain," tandasnya.
Mengenai pengadaan surat suara, Jumadi juga mengakui jika pihaknya belum melakukan tender. Alasannya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU)proses lelang atau tender baru dilakukan satu bulan sebelum hari pencoblosan.
"Semua tahapan ada di PKPU dan itu sudah jelas. Termasuk kapan proses tender surat suara dimulai. Lagian sekarang masih dalam tahap verifikasi Data Pemilih Sementara (DPS)," katanya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
