
Lapas Gorontalo Musnahkan HP Milik Napi

Gorontalo (ANTARA Sulsel) - Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-64, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gorontalo tidak hanya memberikan remisi, tetapi juga melakukan pemusnahan 26 Hand Phone (HP) milik Narapidana.
Kepala Seksi Bimbingan Anak LP Gorontalo Didik Gayub Sudarmanto mengatakan bahwa, pemusnahan handpon tesebut dilaksanakan, sebab dalam keputusan Menteri bahwa dilarang membawa alat-alat berupa Hand Phone, kamera, barang tajam, dan obat-obatan terlarang.
"Namun pada kenyataannya ada beberapa napi yang berani membawa barang tersebut kedalam lapas," kata Gayub, Senin.
Dia menjelaskan bahwa dalam pemusnahan alat komunikasi tersebut dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT Proklamasi dan disaksikan oleh seluruh napi penghuni LP tersebut..
Dia menjelaskan pihak LP sengaja menghadirikan seluruh Napi pada pamusnahan tersebut, sehingga tidak ada anggapan bahwa HP yang telah dirazia tersebut hanya digunakan oleh penjaga lapas.
Menurut dia jumlah pemusnahan hp kali ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu, bahkan ada beberapa unit kamera digital milik napi ikut dimusnahkan.
"HP dan kamera milik napi yang dimusnahkan pada tahun lalu berjumlah 39 buah," katanya.
Dia menjelaskan pemusnahan HP milik napi tersebut, dilakukan dengan cara membakar alat komunikasi itu, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Diia berharap dengan pemusnahan ini seluruh napi maupun tahanan yang berada di dalam lapas tersebut, tidak akan membawa ataupun menggunakan alat komunikasi di dalam sel atau blok tahanan.
(T.PSO-117/M031)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
