Logo Header Antaranews Makassar

THM di Mamuju Ditutup Selama Puasa

Selasa, 18 Agustus 2009 07:13 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan ditutup selama bulan ramadhan untuk menghormati ummat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Hal ini dikatakan kepala Kesatuan Bangsa dan Linmas Kabupaten Mamuju, Syamsul Suddin di Mamuju, Selasa.

Menurut dia, penertiban THM selama bulan puasa dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi dari Gubernur, Anwar Adnan Saleh yang disetujui oleh Bupati Mamuju, Suhardi Duka, untuk dilakunan penertiban THM selama sebulan penuh.

"Penertiban THM ini adalah bagian toleransi antara ummat beragama selama bulan ramadhan," katanya.

Ia menuturkan, selain penutupan THM, pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan agar pemilik hotel tidak sembarang menerima tamu, khususnya bagi pasangan yang bukan muhrimnya.

"Pemilik hotel harus selektif dalam menerima tamu selama bulan puasa agar tidak menerima tamu berpasangan yang bukan muhrimnya," ujar Syamsul.

Dia menuturkan, surat edaran yang akan disebarkan adalah berupa imbauan kepada pemilik Rumah Makan dan Cafe untuk tidak membuka warungnya secara demonstratif pada siang hari karena bisa menggangu ummat Islam yang sedang menuaikan ibadah puasa.

"Pemilik rumah makan diminta untuk tidak menjual secara terang-terangan karena akan menggangu bagi ummat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," imbaunya.

Dikatakan Syamsul, bagi pemilik RM yang membuka jualan pada siang hari agar dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga proses ibadah berjalan dengan baik.

"Rumah makan diperbolehkan membuka usahanya pada siang hari, asalkan dilakukan secara tertutup untuk menghargai bagi ummat yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Rumah makan diperbolehkan beroperasi siang hari, mengingat sebagian warga di wilayah ini banyak yang non muslim.

Dia juga menekankan, agar selama bulan puasa berlangsung, warga tidak melakukan penutupan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas.

"jalur transportasi tidak boleh ditutup. hanya saja warga diminta memberi rambu lalu lintas, khususnya lokasi di sekitar mesjid maupun mushollah," ucapnya.

(T.PSO-104/F003)