
RS Grestelina Makassar diduga lakukan pembengkakan tagihan

"Saya diminta bayar lebih dari perkiraan sebelumnya...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengelola Rumah Sakit Grestelina Makassar diduga telah melakukan pembengkakan tagihan biaya pasca operasi cesar pada dua anak kembar hingga menembus diangka Rp32 juta.
"Saya diminta bayar lebih dari perkiraan sebelumnya, padahal diawal dijelaskan tidak sebegitu besarnya. Kami merasa dirugikan dan tertipu oleh pihak Rumah Sakit Grestelina," ungkap ayah korban Taufik Lau di Makassar, Jumat.
Dihadapan Ombusman RI perwakilan Sulawesi Selatan saat melaporkan hal itu, Taufik mengatakan manajemen rumah sakit tersebut diduga memberlakukan tagihan fiktif dan diluar tagihan awal yang sebelum diinformasikan pihak rumkit itu.
"Tidak transparannya pembayaran ini membuat kami curiga, padahal diawal kami menyiapkan biaya hingga Rp22 juta sesuai informasi awal rumah sakit, tapi kenapa bisa membengkak hingga Rp32 juta yang harus kami bayar, padahal ditanyakan sebelumnya tidak segitu," sesal pria berprofesi sebagai jurnalis televisi nasional itu.
Ia memaparkan kronoligis saat dirinya bersama istri sepakat melakukan persalinan di rumah sakit tersebut, karena sudah disampaikan manajemen biaya lebih dari Rp20 juta, dengan rincian biaya operasi Rp10 jutaan, kamar VIP A Rp800 ribu permalam ditambah jasa dokter selama empat hari.
"Saat berada dikasir disodorkan kwitansi, saya kaget biaya Rp32 juta lebih, dan ketika diminta rincian petugasnya tidak memberikan. Bahkan ada beberapa item pembayaran saya rasa tidak masuk akal, ketika ditanya, mereka tidak bisa menjawab," beber Taufiik.
Kendati dirinya tidak terima dengan hal itu termasuk menanyakan biaya alat kesehatan dengan nilai Rp3 jutaan serta biaya kehadiran dokter saat operasi juga dikenakan Rp3 juta juga item lainnya, penggelola malah tidak peduli dengan komplain tersebut.
"Secara pribadi saya tidak akan menuntut pengembalian uang, tapi yang dituntut adalah tidak adanya transparansi dari manajemen Rumkit itu, tentunya ini sangat merugikan orang, dan kemungkinan saya orang kesekian kena perlakukan seperti ini," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan agar bagi pasien yang ingin melakukan persalinan di Rumah Sakit tersebut harus secara cermat dan mempertimbangkan secara seksama. Dengan laporan ini, kata dia, berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Makassar, Subhan Djoer saat menerima laporan berjanji segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan menjadwalkan pemanggilan manajemen RS Grestelina, pada Selasa pekan depan mengingat kasus ini perlu mendapat perhatian.
"Dalam aturan semua baik keluarga pasien, pasien perlu mendapatkan informasi utuh dan disampaikan secara transparan sehingga tidak ada laporan seperti ini. Laporan ini bukan delik aduan, namun apapun itu kami akan mengklarifikasinya," terang Subhan.
Sementara pihak pengelola RS Grestelina Makassar saat hendak dikonfirmasi terkait kejelasan persoalan itu di rumah sakit setempat, jalan Letjen Hertasning, tidak ada yang bisa menjelaskan dan memberikan jawaban termasuk para kasir dan perawat.
"Itu bukan wewenang saya pak, pihak direktur yang bisa, tapi beliau tidak ada ditempat dan sedang berada diluar kantor," jawab salah satu perawat enggan namanya dimediakan dengan alasan etika.
Sebelumnya orang tua pasien lainnya, Daniel juga menyebutkan dirinya dikenakan biaya tambahan saat anaknya masuk di rumah sakit tersebut. Kendati pihak rumah sakit beralasan tidak ada ruangan kosong karena terdaftar sebagai peserta BPJS, terpaksa dirinya mengambil ruangan VIP karena sudah diarahkan perawat.
"Mau diapa anak sudah sakit begini terpaksa harus dirawat, katanya tidak ada ruangan untuk kelas II BPJS jadi diarahkan ke VIP, setelah dirawat beberapa hari saat membayar tagihan membengkak," tuturnya.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
