Logo Header Antaranews Makassar

Pemkab Polman berlakukan kawasan tanpa rokok

Selasa, 12 Januari 2016 20:53 WIB
Image Print
Ilustrasi-Seorang perempuan melintas di depan spanduk bertuliskan kawasan bebas rokok, Makassar, Sulsel, Kamis (4/10). (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
"Kita mulai dari pegawai dulu baru keluar. Kalau di dalam tidak beres...

Polman, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mulai bertindak tegas terhadap pemberlakuan kawasan tanpa rokok khususnya pada kawasan perkantoran.

"Kita mulai dari pegawai dulu baru keluar. Kalau di dalam tidak beres, bagaimana bisa dicontoh diluar sana terkait aturan kawasan tanpa rokok ini," kata Sekretaris Kabupaten (Sekab) Polman, Andi Ismail di Polman, Selasa.

Sebagai bentuk intervensi, kata dia, maka ia pun mulai melakukan pemeriksaan kecil-kecilan pada ruang-ruang di area kantor bupati setempat.

Menurutnya, pemberlakuan perda tersebut memang tidak bisa spontanitas bisa diterapkan tetapi untuk memulai maka harus dilakukan dari staf di daerah ini.

Saat melakukan pemeriksaan, kata dia, telah menemukan sejumlah aparatnya merokok di sejumlah ruangan dan langsung menyampaikan teguran dan mengingatkan kembali terhadap perda tersebut.

"Sudah taukan ada Perda Kawasan Tanpa Rokok ? Jadi, mulai sekarang agar tak lagi merokok pada kawasan areal yang dilarang," kata Andi Ismail kepada sejumlah pegawai di lingkup kantor itu.

Andi Ismail berharap, setelah sidak kecil-kecilan para pegawai terutama yang merokok untuk sadar sendiri dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Terutama, terhadap kawasan-kawasan yang memang tidak diperbolehkan merokok.

"Silahkan merokok kalau mau, tapi jangan di tempat umum yang bisa mengganggu kenyamanan orang yang tidak merokok," tuturnya.

Menanggapi larangan atau kawasan tanpa rokok tersebut, pemerhati kesehatan yang juga salah satu penggagas Perda Kawasan Tanpa Rokok, Rusman Tony, mengapresiasi langkah Pemkab yang mulai mensosialisasikan kepada aparatnya terhadap perda tersebut.

Ia berharap, perda itu tidak hanya sekadar regulasi saja, tapi bisa dijalankan dengan baik.

Menurut dia, merokok tak hanya merugikan kesehatan bagi perokok itu sendiri. Tapi juga berdampak pada orang lain yang ada di sekitar.

Bahkan, kata Rusman, dampak asap rokok yang dihirup itu lebih berbahaya ketimbang si perokok itu sendiri.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026