Logo Header Antaranews Makassar

FPDK Minta Paripurna LPPKD Diundur

Senin, 24 Agustus 2009 20:24 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Fraksi Persatuan Demokrasi Kebangsaan (FPDK) DPRD Sulsel meminta sidang paripurna atas pemandangan akhir fraksi atas laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah (LPPKD) APBD Sulsel 2008 diundur.

"Kita harus menunggu sampai ada rekomendasi tertulis dari Mendagri, sehingga kalau ada kesalahan bukan kita yang disalahkan," kata Juru Bicara FPDK, HM Adil Patu dalam rapat pimpinan diperluas DPRD dengan eksekutif di Makassar, Senin.

Meski setuju pembahasan LPPKD dibahas ditingkat paripurna, namun dia mengatakan bahwa sensivitas LPPKD tersebut sangat penting sehingga harus menunggu rekomendasi tertulis sebagai landasan hukum.

"Tolong hargai kami, mengenai ketergantungan kita pada rekomendasi itu. Pembahasan ini baru bisa dilanjutkan setelah naskah itu ada," ucapnya.

Perbedaan pendapat tersebut membuat pimpinan sidang, Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem menskorsing sidang selama lima menit kepada PDK untuk berembuk dengan Pimpinan DPRD dan Gubernur Sulsel yang diwakili Sekretaris Daerah, Andi Muallim.

Hasilnya PDK menerima jadwal paripurna dilaksanakan, 25 Agustus, namun diundur sampai siang dengan catatan Biro Keuangan Pemprov Sulsel diminta berkonsultasi dengan Depdagri untuk meminta rekomendasi tersebut.

Ketua Fraksi Golkar yang ikut mengkonsultasikan LPPKD APBD Sulsel kepada Mendagri, Ajeip Padindang mengatakan, tidak perlu menunggu rekomendasi tertulis dari Depdagri karena hal tersebut tidak terlalu substansial.

"Hasil evaluasi Mendagri sifatnya normatif, dan hanya sebatas konsultasi. Hasil pembahasan kita jauh lebih cermat, apalagi juga telah disetujui oleh BPK," katanya.

Menurut dia, hasil evaluasi dari Mendagri nantinya lebih bersifat pengarahan atas pelaksanaan perogram kerja, bukan pada tataran angka-angka.
(T.PSO-099/F003)