
KPPU ingatkan Bupati terkait kartel pangan

"Jadi saya ke KPK itu bukan diperiksa, melainkan membangun komunikasi dan koordinasi ...
Pinrang, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan para bupati agar ikut aktif mengawasi dan menciptakan persaingan usaha yang sehat tanpa persekongkolan, apalagi setelah adanya kerja sama dengan KPK.
KPPU selain menggunakan UU Nomor 5 Tahun 1999, juga diamanahkan untuk melakukan pengawasan terhadap UU 20/2008 tentang UMKM, kata Wakil Ketua KPPU Sya`ranie di Pinrang, Rabu.
Dia menjelaskan, pada Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), KPPU diberikan amanah dalam mengawasi perjanjian kerjasama.
Kurnia mengatakan, pada sektor pangan seperti swasembada pangan yang menjadi cita-cita dari pemerintah pusat ini, UMKM turut punya andil dalam merealisasikan tersebut.
"Kalau menurut data-data yang diterima oleh pemerintah itu kan tidak perlu ada impor beras, namun kenyataannya itu masih ada beberapa daerah yang kekurangan beras dan banyak faktor yang mempengaruhinya," katanya.
Karenanya, dia meminta kepada semua UMKM dan pemerintah daerah untuk ikut membantu dan mengawasi pola persaingan yang dapat berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat ataupun monopoli.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan jika pihaknya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar persengkongkolan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha.
"Jadi saya ke KPK itu bukan diperiksa, melainkan membangun komunikasi dan koordinasi dalam memberantas praktek persekongkolan," katanya.
Menurut dia, persekongkolan yang biasanya sering ditanganinya dan menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPPU yakni persekongkolan secara horizontal antara sesama pelaku usaha.
Tapi dalam kerjasama dan koordinasi yang dibangun dengan KPK yakni menyerahkan penanganan persekongkolan secara vertikal antara pelaku usaha dengan pihak pemerintah terkait dalam bidang pangan dan infrastruktur.
"Kami biasa menangani persekongkolan secara horizontal dan banyak juga yang kita temukan persekongkolan vertikal antara pelaku usaha dengan pihak terkait pemerintah termasuk pangan, infrastruktur," jelasnya.
Dihadapan Bupati Pinrang Aslam Patonangi, dirinya berharap agar pemerintah bisa menjadi pengawas dan tidak terlibat dalam persekongkolan dengan pengusaha.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
