Logo Header Antaranews Makassar

Pembebasan lahan hambat program listrik 35.000 MW

Rabu, 16 Maret 2016 18:50 WIB
Image Print
"Jika kita bebaskan tanpa sepengetahuan pemilik juga mengkhawatirkan. Sebab hal ini justru bisa dituntut yang justru membuat posisi kita semakin sulit," jelasnya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Divisi Konstruksi PT PLN Sulawesi Nusa Tenggara, Hakim Nawawi mengakui pembebasan lahan menjadi penghambat utama dalam menyukseskan program listrik 35.000 megawatt (MW).

Menurut Hakim Nawawi di Makassar, Rabu, yang paling menyulitkan lagi karena ada beberapa lahan yang justru pemiliknya tidak diketahui sehingga semakin sulit untuk dibebaskan.

"Jika kita bebaskan tanpa sepengetahuan pemilik juga mengkhawatirkan. Sebab hal ini justru bisa dituntut yang justru membuat posisi kita semakin sulit," jelasnya.

Untuk pembebasan lahan, kata dia, juga ada beberapa pemilik lahan atau masyarakat yang tidak memahami jika ini sudah menjadi program pemerintah demi kebaikan bersama kedepan.

Soal harga, kata dia, juga banyak masyarakat yang meminta harga yang tidak masuk akal serta ingin disama-ratakan dengan lokasi yang lebih strategis seperti dekat jalan.

"Banyak juga yang meminta ganti sangat untung dengan lahan yang ditempati. Kita memang membutuhkan dukungan seluruh pihak karena menyangkut tapak-tapak pembangkit listrik, transmisi, maupun gardu induk," jelasnya.

Selain pembebasan lahan, menurut dia, juga yang menjadi penghambat program listrik 35.000 MW yakni masalah hukum.

Kepastian atau jaminan hukum bagi investor yang menangani ini juga menjadi hal yang harus diperjelas.

Sementara itu, terkait pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akan dilaksanakan oleh PLN dalam periode 2015-2024 di Sulawesi dan Nusa Tenggara adalah 133 pembangkit dengan kapasitas 7.634 MW, transmisi dengan panjang 11.609 Km dan 213 gardu induk dengan kapasitas 8.690 MWA.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026