Makassar (ANTARA Sulsel) - Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Kota Makassar membentuk serikat kerja pertama yang mewadahi kepentingan PRT yaitu Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Paraikatte.
"Melalui serikat pekerja ini, kami akan berjuang bersama rekan-rekan untuk meningkatkan kesejahteraan PRT," kata Ketua SPRT Paraikatte, Sulastri di Makassar, Rabu.
Sulastri terpilih dalam Kongres pertama SPRT Paraikatte yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2016 di Antang Makassar.
Setelah melalaui rangkain kegiatan mulai dari pengesahan AD/ART, akhirnya pada sesi pemilihan ketua, mayoritas peserta, memilih Sulastri sebagai ketua untuk masa bakti 2016-201.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan PRT, kata dia, akan dilakukan melalui sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat luas tentang pentingnya menghargai jasa-jasa PRT, dan mendorong pengakuan terhadap PRT sebagai suatu profesi melalui aturan hukum baik di tingkat nasional dan daerah.
"Selanjutnya kami akan segera melaporkan Serikatnya di Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, sesuai peraturan perundangan yang berlaku," jelas Sulastri.
Sementara itu Organiser Forum Pemerhati Masalah Perempuan (FPMP) Rizky Awalita mengatakan pembentukan PRT ini, dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan yang dialami oleh PRT saat ini.
Jutaan orang yang bekerja sebagai PRT, lanjutnya, belum terpenuhi hak-haknya seperti pekerja/buruh yang lain. Bahkan pengakuan PRT sebagai Pekerja pun masih sering dinafikan. Padahal kontribusi PRT yang bekerja di dalam dan di luar negeri sangat signifikan.
"Berbagai persoalan inilah yang mendasari terbentuknya Serikat PRT di Makassar," pungkasnya.
Berita Terkait
Koalisi Sipil desak pemerintah segera sahkan RUU PPRT
Selasa, 9 Mei 2023 14:46 Wib
Anggota DPR menyesalkan kekerasan terhadap PRT Indonesia kembali terjadi
Selasa, 2 Mei 2023 11:23 Wib
Mengawal RUU PPRT hingga pengesahannya
Sabtu, 4 Maret 2023 13:32 Wib
Masyarakat berdemo di depan Kedubes Malaysia di Jakarta terkait TKI Adelina
Senin, 27 Juni 2022 14:16 Wib
Nota kesepahaman PRT Malaysia dan Indonesia segera ditandatangani
Kamis, 24 Februari 2022 16:43 Wib
Sidang kasus pemerkosaan seorang WNI di Perak Malaysia ditunda
Selasa, 15 Februari 2022 14:23 Wib
Anggota DPR minta libatkan Menlu dalam pembahasan RUU PRT
Senin, 14 Februari 2022 14:48 Wib
NU dorong pengesahan RUU perlindungan PRT
Rabu, 24 November 2021 16:59 Wib