Makassar (ANTARA) - Sebanyak 4.000 pekerja keagamaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan saat ini dilindungi Program Jaminan Sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kota Makassar Hendrayanto di Makassar, Selasa.
Nota kesepahaman ini terkait dengan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pekerja keagamaan di Kota Makassar, seperti pemandi jenasah, marbot masjid, dan guru mengaji.
“Alhamdulillah, ini kabar gembira dari Pemkot Makassar. Saya sangat 'concern' untuk melindungi para pekerja keagamaan untuk itu kerja sama ini kami lakukan secepatnya agar jika terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan maka para pekerja keagamaan sudah terlindungi BPJAMSOSTEK,” kata Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Danny mengemukakan saat ini sekitar 4.000 peserta yang sementara masuk dalam pendataan. Mereka otomatis akan mendapatkan perlindungan dengan dua program jaminan yakni jaminan kematian (JKm) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
"Ini suatu bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkot Makassar terhadap pekerja keagamaan," katanya.
Dalam meningkatkan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap peserta rentan di Makassar, nota kesepahaman kali ini juga mencakup Program "Paraikatte" yang diinisiasi oleh Danny Pomanto.
Program "Paraikatte" merupakan program kepedulian aparatur sipil negara (ASN) dalam ruang lingkup Pemkot Makassar yang setiap orang menanggung satu pekerja rentan. Saat ini total PNS di Kota Makassar berjumlah sekitar 10.400 orang.
“Jadi program 'Paraikatte' ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pekerja rentan. Jadi satu PNS menanggung satu pekerja rentan di sekitarannya karena kalau bukan kita yang peduli terhadap sesama, siapa lagi?,” kata Danny.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Makassar Hendrayanto mengemukakan pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki risiko tinggi, namun berpenghasilan minim.
“Jadi program 'Paraikatte' ini bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK itu satu PNS menanggung satu pekerja rentan, mungkin bisa menanggung 'security' kompleksnya, pekerja kebunnya, 'driver'-nya, nelayan dan sebagainya. Juga bisa menanggung lebih dari satu,” ujar dia.
Berita Terkait
BNI bagikan 350 paket bahan pokok kepada pekerja kebersihan di Palopo
Minggu, 7 April 2024 2:15 Wib
Serikat pekerja Vietnam meminta kenaikan tunjangan melahirkan
Senin, 1 April 2024 13:20 Wib
Sulbar siapkan regulasi jasa konstruksi untuk keselamatan pekerja
Jumat, 29 Maret 2024 18:44 Wib
Perjalanan mengantar Derfi pulang ke Desa Bakuin NTT
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib
Pemkot Makassar daftarkan 35 ribu pekerja rentan jadi peserta BPJAMSOSTEK
Selasa, 5 Maret 2024 20:09 Wib
Disnaker Sulbar memaksimalkan perlindungan bagi pekerja perempuan
Jumat, 1 Maret 2024 16:23 Wib
SPPI Bersatu SPJM minta pekerja jaga harmonisasi
Minggu, 25 Februari 2024 10:34 Wib
K3 bukan hanya sebagai pelengkap kegiatan operasional pelabuhan
Senin, 12 Februari 2024 19:58 Wib