
Hari pertama sekolah absensi PNS Pemprov normal

"Absensinya normal-normal saja," kata Suraedah di Makassar, Senin, meski tidak menyebutkan secara detil data tersebut.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Suraedah mengatakan pada hari pertama sekolah absensi Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel normal.
"Absensinya normal-normal saja," kata Suraedah di Makassar, Senin, meski tidak menyebutkan secara detil data tersebut.
Menurut Suraedah, sebagian besar PNS datang ke kantor dulu untuk absensi, kemudian izin ke atasan untuk mengantar anak ke sekolah.
Dengan demikian, kata dia, PNS dapat tetap menerima tunjangan Pakasi.
Izin, kata dia, diberikan hanya untuk mengantar anak ke sekolah, tetapi bukan untuk menemani.
"Jadi mengantar, setelah itu kembali bekerja seperti biasa," tambah dia.
Toleransi, kata dia, memang diberikan kepada PNS yang datang terlambat karena mengantar anak pada hari pertama sekolah, apalagi dengan adanya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor empat Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
Meski demikian, ia menegaskan, BKD tetap menyiapkan sanksi kepada PNS yang tidak kembali bekerja setelah mengantarkan anaknya ke sekolah.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
