
Bantaeng peringati hari anti narkotika internasional

"Saat ini, anak TK saja sudah ada yang terkena narkoba. Pengedar narkoba terus bergerak...
Bantaeng (ANTARA Sulsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan
memperingati hari anti narkotika internasional (HANI) tahun 2016 guna memantapkan kualitas pengabdian dan kecintaan kepada bangsa dan negara.
Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Affandi selaku Inspektur Upacara saat membacakan sambutan seragam Presiden RI Joko Widodo di Lapangan Pantai Seruni, Senin, mengatakan di negeri kita jumlah pengguna narkoba terus meningkat.
Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang, dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba setiap harinya mencapai 49 generasi muda mati karena narkoba.
Kapolres menambahkan kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi dan biaya-biaya yang lainnya.
"Saat ini, anak TK saja sudah ada yang terkena narkoba. Pengedar narkoba terus bergerak mengelabui aparat hukum dan keamanan. Anak-anak dan wanita digunakan untuk menjadi kurir narkoba," ujarnya.
Maka dari itu Kapolres menghimbau agar seluruh aparat hukum lebih tegas dalam menghentikan penyalahgunaan narkoba.
"Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia. Saya ingatkan kepada semuanya, khususnya kepada seluruh aparat hukum, kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka," tegasnya.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sedianya jatuh pada tanggal 26 Juni. Namun dihimbau kepada Kabupaten / Kota dan Provinsi untuk memperingatinya setelah Idul Fitri 1437 H berlalu.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Abdul Wahab, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Sandi Kamidianto, serta seluruh SKPD dan pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
