
Ketua BNK Makassar pimpin rakor narkoba

"Rakor pembahasan narkoba ini sangat penting kita gelar karena Indonesia sekarang ini...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar Syamsu Rizal dalam rapat koordinasi terkait bahaya narkoba di Indonesia khususnya di Makassar ini untuk merumuskan beberapa kebijakan dan program dalam mengurangi angka penyalahgunaan.
"Rakor pembahasan narkoba ini sangat penting kita gelar karena Indonesia sekarang ini sudah kategori darurat termasuk di Makassar. Inilah yang akan kita rumuskan agar tidak semakin meningkat angka penyalahgunaannya," ujarnya di Makassar, Selasa.
Deng Ical (sapaan akrab wawali) mengatakan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Makassar setiap tahunnya menjadi perhatian serius dari semua pihak.
Ia mengaku, penyalahgunaan narkoba yang sudah merambah pada anak-anak sekola mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) menjadi kekhawatiran yang sangat serius.
Karenanya, sebuah kebijakan yang dirumuskan dalam program-program penanganan untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan pengaruh narkoba di Makassar menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan.
"Disinilah kita rumuskan kebijakannya dan terlebih dahulu program-programnya itu disinergikan oleh semua pihak dan pemangku kepentingan, baru kita jalankan secepatnya," katanya.
Dalam rakor kedua ini menghadirkan pihak dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, dan pelaksana tugas Kementrian Sosial, Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika (YKP2N) serta BNK.
Beberapa poin penting yang sempat terselesaikan yakni pemenuhan hak anak-anak yang telah menjalani rehabilitasi atas hak pendidikan, hak kesehatan, maupun hak untuk mendapatkan kesempatan kerja.
Direktur YPK2N, Andi Sulolipu juga menambahkan beberapa permasalahan yang dihadapi bagi anak-anak yang telah menjalani rehabilitasi dikarenakan mereka sulit mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Permasalahan lainnya yakni tidak memiliki kemampuan untuk mencari kerja dan untuk itu bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, akan segera menjalin kerja sama dalam bentuk penandatanganan MoU untuk memastikan anak-anak yang telah dan sedang menjalani rehabilitasi tidak kehilangan hak mereka.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
