
DPRD Gowa tegaskan tidak ada pelantikan raja

"Tidak ada pelantikan bupati menjadi Raja Gowa dan itu keliru. Perda Lembaga Adat Gowa (LAD) tidak mengatur tentang pengangkatan atau pelantikan bupati menjadi raja...
Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - DPRD Kabupaten Gowa mengeluarkan pernyataan resmi mengenai banyaknya opini yang beredar di masyarakat melalui sosial media tentang polemik pelantikan bupati menjadi Raja Gowa adalah tidak benar.
"Tidak ada pelantikan bupati menjadi Raja Gowa dan itu keliru. Perda Lembaga Adat Gowa (LAD) tidak mengatur tentang pengangkatan atau pelantikan bupati menjadi raja," kata Ketua DPRD Gowa Anzar Zaenal Bate di Gowa, Rabu.
Dia mengatakan, Perda Lembaga Adat Daerah (LAD) tidak mengatur tentang kepala daerah menjadi raja. Apalagi di Gowa pernah ada kerajaan terbesar di Nusantara, yakni kerajaan Gowa.
Anzar mengaku dirinya yang telah mengukuhkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan YL sebagai Ketua LAD dan bukan sebagai raja seperti yang banyak beredar di sosial media.
"Saya yang mengukuhkan beliau (Bupati Gowa). Bupati hanya dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD), tidak lebih," katanya.
Dia mengungkapkan dalam perda ini juga tidak ada yang menyebutkan bupati sebagai raja ataupun Sombayya karena posisi perda ini soal pelestarian adat istiadat dan budaya Gowa.
Karena itu, pada ketentuan umum, disebutkan Ketua LAD menjalankan fungsi sebagai Sombayya (raja) karena sejak 1945 sudah tidak ada lagi kerajaan dan sudah bergabung dengan NKRI.
"Sejak Gowa bergabung dengan NKRI, tidak ada lagi raja ataupun Sombayya. Jadi Perda Nomor 5 Tahun 2016, bukan terkait pengangkatan raja, perda ini tentang penataan lembaga adat dan budaya daerah," katanya.
Diapun meminta kepada semua masyarakat untuk bijak melihat permasalahan ini dan bisa mendatangi DPRD maupun Pemkab Gowa untuk melihat langsung ataupun mengambil "soft copy" (salinan) perda tersebut.
"Silakan dibaca perda dari bab ke bab, pasal ke pasal. Tidak ada sama sekali yang mencantumkan soal bupati jadi raja ataupun Sombayya," tegas Anzar.
Terkait dibongkar paksanya brankas penyimpanan pusaka Kerajaan Gowa, Anzar menjelaskan, hal itu dilakukan oleh tim investigasi untuk memastikan benda pusaka kerajaan tersebut.
"Jadi tidak dilakukan oleh pemkab, tapi ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat Muspida dan saat itu dihadiri unsur kepolisian, TNI, Wabup Gowa, DPRD, Kaban Satpol PP dan mengundang wartawan untuk menyaksikan langsung hingga proses dihitungnya seluruh pusaka yang ada," ungkapnya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
