Logo Header Antaranews Makassar

Kejati diminta tuntaskan kasus Pelabuhan Perikanan Untia

Sabtu, 17 September 2016 21:57 WIB
Image Print
Wiwin Suwandi (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)
"Hingga saat ini belum ada perkembangan soal kasus ini, bahkan tidak ada progres secara maksimal ...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Anti Corruption Committee (ACC) mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar memberikan komitmennya dalam penuntasan sejumlah kasus di antaranya dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Untia.

"Hingga saat ini belum ada perkembangan soal kasus ini, bahkan tidak ada progres secara maksimal yang dilakukan pihak Kejati Sulsel," ujar Staf Badan Pekerja ACC Sulawesi, Wiwin Suwandi di Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, penuntasan kasus-kasus lama yang mandek dan menarik perhatian harusnya menjadi prioritas dibandingkan dengan kasus baru yang masih dalam penyelidikan.

Wiwin mengaku, khusus untuk dugaan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya itu merupakan salah satu kasus mandek yang penanganannya masih mengambang.

Pihak Kejati dinilai tidak bersikap proaktif dalam menuntaskan kasus ini, bahkan kasus ini justru dianggap mandek. Seharusnya pihak Kejati, lanjutnya sudah bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, jika sudah mengantongi bukti awal.

"Jangan malah hanya bersikap diam dan bungkam soal penanganan kasus ini, apalagi proyek ini telah menggunakan anggaran hingga puluhan miliar," tegasnya.

Menurut dia, tidak seharusnya pihak Kejati terlalu berlama-lama dalam mengusut kasus ini karena sejumlah bukti-bukti sudah cukup jelas ditemukan.

"Kejati harusnya transparan dan serius, jika ingin menuntaskan kasus ini, bukan malah mendiamkannya. Kasus ini mandek di penyelidikan, tidak jelas apakah akan ditingkatkan atau tidak," ujarnya.

Diketahui Proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, rencananya akan ditawarkan ke investor. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian proyek senilai Rp364 miliar tersebut.

Proyek PPN tersebut mulai dikerjakan sejak tahun 2006 oleh PT Arun Prakarsa Inforindo dan hanya mampu menyelesaikan pembangunan causeway pelabuhan sepanjang 460 meter dan trestial dermaga sepanjang 125 meter.

Alokasi dana pembangunan proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2006, sebesar Rp17 miliar, tahun 2011 sebesar Rp7 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp15 miliar yang dikucurkan secara bertahap.

Rencana pengoperasian Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Untia pada tahun 2013 pun terancam berantakan akibat proses pembangunan yang lamban. Sehingga pemerintah memberikan Penawaran proyek kepada investor guna mempercepat proses pembangunan pelabuhan.

Dikarenakan dana untuk pengembangan pelabuhan di Indonesia dalam APBN hanya sekitar Rp300 miliar setahun, sehingga proyek tersebut terkendala minimnya anggaran.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026