Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Mamuju bahas dua agenda

Selasa, 11 Oktober 2016 05:26 WIB
Image Print
"Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda penting yakni persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ...

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mulai membahas dua agenda penting dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Senin.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj Siti Suraidah Suhardi yang dihadiri Bupati Mamuju, H Habsi Wahid.

"Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda penting yakni persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban APBD Mamuju Tahun Anggaran 2015 untuk kemudian ditetapkan menjadi perda dan agenda Penetapan Jadwal Penyerahan dan Mekanisme Pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Suraidah Suhardi meminta kepada seluruh Kepala SKPD terkait agar tidak melakukan perjalanan luar daerah dalam waktu dekat agar pembahasan APBD Perubahan tidak mengalami keterlambatan.

"Kami minta agar pimpinan SKPD tidak melakukan kegiatan perjalanan luar daerah agar proses pembahasan APBD-Perubahan berjalan lancar," pintanya.

Di tempat yang sama, legislator Partai Hanura Ahmad Ikhsan Syarif, selaku perwakilan Gabungan Komisi yang ada di DPRD menyampaikan, bahwa pihak DPRD menyetujui ranperda tersebut untuk menjadi perda di Kabupaten Mamuju.

"Dengan memperhatikan beberapa catatan terhadap ranperda tahun 2015 tentang pertanggung jawaban APBD Mamuju tahun 2015 baik melalui rapat koordinasi pembahasan komisi, rapat pembahasan, maupun rapat penyampaian pandangan fraksi, maka pada prinsipnya dari lima fraksi DPRD setuju ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2016," urai Ikhsan Syarif.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026