
Polres Sidrap Mutasi Sembilan Perwira Menengah

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Sembilan perwira menengah (Pama) di Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan mengalami pergeseran tempat Rabu, empat di antaranya adalah kapolsek.
Para pama yang dimutasi antara lain, AKP Andil dari Pama Polres Sidrap menjadi Kapolsek Paleteang Polres Pinrang, AKP Iskandar Hafid sebelumnya pama Polres Pinrang mendapat tugas baru sebagai kapolsek Panca Rijang, Sidrap.
Sementara pejabat lama AKP Catur B Susilo ditarik sebagai pama Polwil Parepare. Pama lainnya adalah AKP Mursalim Alwi yang diberi kepercayaan baru menjabat sebagai Kapolsek Panca Lautang menggantikan AKP Basri.
AKP Basri menjadi Pama di Polres Sidrap, AKP Djimin sebelumnya Kapolsek Watang Pulu Sidrap menjadi Kanit Provost Polwil Parepare menggantikan AKP A Muzakkir dan AKP Muzakkir menjabat kapolsek Watang Pulu Sidrap.
Pama lainnya yang ikut mengalami pergeseran kali ini adalah AKP Ilyas, sebelumnya AKP Ilyas menjabat sebagai Kapolsek Maritengngae Sidrap dan kini ditarik sebagai Pama di Polwil Parepare.
AKP Ilyas digantikan oleh AKP Paku Alam yang sebelumnya dia tercatat sebagai pama Polwil Parepare. Mutasi para pama ini sesuai dengan surat perintah (SP) mutasi Nopol: Sprin/373/IX/2009 tertanggal 16 September 2009.
Kapolres Sidrap AKBP Ponadi SIK di sela-sela acara itu, Rabu, mengatakan mutasi pama yang terjadi di Mapolres Sidrap ini merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri.
Asumsi lainnya kata mantan Kapolres Bulukumba ini, para pama tersebut khususnya pejabat kapolsek sudah lama menjabat antara satu hingga dua tahun sehingga dipandang perlu untuk segera dilakukan mutasi.
Ponadi menitip pesan kepada para pejabat baru agar tetap konsisten menjalankan tugas yang akan diembannya dalam rangka menjabarkan program kerja Kepolisian Resort (Polres) Sidrap.
Sebaliknya kepada pejabat yang telah meninggalkan tempat lama, Ponadi juga berharap agar di tempat tugas yang baru senantiasa menjaga nama baik dan citra Kepolisian.
(T.PSO-098/I011)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
