
Miliaran Dana PEK Masih Mengendap

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi selatan, mendesak pengembalian dana Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang dinilai masih mengendap dengan jumlah milyaran rupiah.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Jumat. Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi juga menyinggung hal yang berkaitan dengan penyerahan kembali Anggran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), desakan ini terutama datang dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Bintang Amanat Demokrasi (FBAD).
Kedua fraksi ini berharap dana Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang berjumlah Rp5,5 miliar yang masih mengendap itu segera dikembalikan.
"Setiap SKPD yang terkait dengan dana Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan ini agar bisa maksimal melakukan penagihan," jelas juru bicara FBAD, Ir Baharuddin Andang.
Selain itu FBAD juga berharap agar Konsultan perencana dan konsultan pengawas bisa diefektifkan untuk perbaikan kualitas pembangunan di Sidrap. Sebab menurutnya selama ini kedua konsultan ini tidak jalan sesuai tugas mereka.
Ketegasan juga diharapkan terjadi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerima dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) agar melaporkan jumlah dana yang mereka peroleh ke Bupati Sidrap untuk selanjutnya ditembuskan ke DPRD. Hal itu kata Baharuddin agar fungsi pengawasan DPRD bisa berjalan dengan baik.
"Begitupun dengan kontraktor yang sudah berkali-kali diblack list agar diberikan ketegasan, untuk tidak ikut lagi dalam proses tender meskipun yang bersangkutan telah ganti perusahaan. Ini untuk memberikan efek jera bagi kontraktor nakal seperti itu," jelasnya.
Sementara juru bicara FPG Dra Hj Badrah Daud menjelaskan, selain berharap agar dana PEK yang masih mengendap sekitar Rp5,5 miliar segera ditagih.
Badrah juga berharap agar dana talangan pupuk yang selama ini peruntukannya hanya untuk menanggulangi kelangkaan pupuk di Sidrap juga bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi program lain, semisal penanggulangan stabilitas harga telur.
Perusahaan Daerah dan Perusahaan Derah Air Minum (PDAM) kata Badrah, hingga saat ini belum maksimal dalam memberikan Pendapatn Asli Daerah (PAD) bagi Sidrap sehingga menurutnya Pemkab Sidrap bisa segera melakukan efesiensi dan turun tangan melakukan perbaikan terhadap Perusda dan PDAM tersebut.
"Untuk maksimalisasi PAD, terutama untuk tiga pasar yang dibangun dengan anggaran Bank Dunia ini, kita berharap bisa segera difungsikan dengan baik dan diselesaikansegala permasalahan di dalamnya agar PAD dari ketiga pasar ini bisa maksimal," jelasnya.
Badrah juga tidak luput menyorot SKPD yang memiliki PAD di bawah 30 persen agar bisa bekerja maksimal untuk mencapai target PAD yang ditargetkan.
(T.PSO-098/J006)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
