
POLISI RINGKUS PENCURI MOTOR

Makassar, 5/12 (ANTARA) - Satuan unit khusus Polsekta Bontoala Makassar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kangkung saat akan menjual mesin motor ke penjual onderdil.
"Penangkapan ini hasil kerjasama dengan masyarakat serta penjual onderdil motor yang curiga dengan mesin sepeda motor yang akan dijual oleh pelaku," ujar Kapolsekta Bontoala, AKP Sudarmin, di Makassar, Jumat.
Pelaku RH alias Bagong (32) warga Jalan Maccini Gusung, yang sudah lama menjadi target operasi (TO) Polsekta Bontoala serta beberapa Polres ini diamankan polisi setelah melakukan negosiasi harga dengan penjual onderdil tersebut.
Dalam penangkapan itu, pelaku berusaha kabur saat melihat beberapa orang polisi berpakaian sipil datang, namun karena kesigapan polisi akhirnya pelaku bisa diringkus dan dibawa ke Polsekta Bontoala.
Setelah penangkapan itu, polisi kemudian berusaha mencari bagian-bagian dari mesin motor yang telah dibongkarnya itu dengan membawa ke rumahnya.
Di rumah pelaku, motor yang diketahui berjenis bebek Yamaha Vega R ini ditemukan dengan kondisi sudah terbongkar menjadi bagian-bagian.
Meskipun motor tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya karena tidak mempunyai nomor polisi, namun petugas masih dapat mengidentifikasinya dengan menemukan nomor rangka mesin H2355.
Pengakuan pelaku ke polisi, dirinya hanya bertugas membongkar motor menjadi bagian-bagian lalu menjualnya. Dua orang rekannya, yakni Ay dan Yu ini bertugas mencari motor.
"Kami akan melakukan pengembangan kasus karena menurut pengakuan pelaku dirinya dibantu oleh dua orang rekannya lagi yang sudah menjadi target operasi," kata Kapolsek. ***7***
(T.PK-MH/C/F003/F003) 05-12-2008 22:23:48
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
