
Ratusan KK Mendapat Pengobatan Gratis

Kupang (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 300 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Oesapa Barat Kota Kupang mendapatkan pengobatan serta pembagian sembilan bahan pokok (sembako) gratis dari Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kegiatan pengobatan serta pembagian sembako gratis itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan bulan bakti Karang Taruna tingkat Kota Kupang," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Jerhans Ledoh di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan di Kota Kupang.
Untuk kegiatan pengobatan gratis, lanjut dia, akan melibatkan para medis dan dokter dari Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Sedangkan untuk pembagian sembako terutama berupa beras akan disediakan langsung oleh Dinas Sosial Kota Kupang sebanyak tiga ton.
"Untuk beras kita siapkan tiga ton masing-masing KK akan mendapatkan 10 kilogram," kata Ledoh.
Dia mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk membangkitkan semangat serta kerja sama kaum muda di tingkat kelurahan untuk membantu gerak pelaksanaan roda pembangunan.
Baik di tingkat kelurahan maupun secara keseluruhan lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Selain itu kata dia, dengan pelaksanaan kegiatan bulan bakti karang taruna tersebut, kaum muda Kota Kupang diberikan kesempatan untuk membina dan mengembangkan usaha ekonomi mikro untuk kemandirian para pemuda.
Dia menambahkan, puncak kegiatan yang dilakukan pada 29 September tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan selama sebulan di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan itu selanjutnya akan dilakukan pada kegiatan di tingkat provinsi dan tingkat nasional.
"Ini kegiatan rutin di tingkat kelurahan lingkup Kota Kupang dan akan dilanjutkan di tingkat provinsi dan tingkat nasionail," kata Ledoh.
Dia berharap dengan kegiatan bulan bakti tersebut, setiap kaum muda yang sudah tergabung dalam kelompok-kelompok bisa ikut terlibat dalam pelaksanaan setiap kebijakan.
Serta melaksanakan program pembangunan pemerintah baik di tingkat Kota Kupang maupun di tingkat provinsi dan nasional.
(T.PSO-086/Z003)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
