Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Makassar kembali membuka pelayanan administrasi program "Kupas-Tas" dengan menyasar Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang.
"Ini adalah program unggulan kami di mana program Kupas-Tas ini bekerja pada hari-hari libur dan menjangkau daerah-daerah terjauh seperti di pulau ini," kata Kepala Disdukcapil Makassar, Nielma Palamba di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan, pelayanan yang dialkukannya di Pulau Kodingareng itu menurunkan semua anggota tim dan perangkat elektroniknya untuk melayani administrasi kependudukan warga.
Adapun kegiatannya yang dilaksanakannya di pulau adalah meliputi penerbitan akte kelahiran, perekaman KTP elektronik, pencetakan KK dan pengurusan Kartu Anak Makassar (KAM).
"Ini adalah kewajiban pemerintah sehingga kami dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Makassar berkewajiban mengganti dokumen kependudukan warga yang masih belum berubah, seperti kartu keluarga, perubahan alamat dan sebagainya," ucapnya
Nielma mengaku, layanan administrasi kependudukan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dengan adanya, pemekaran wilayah Kecamatan Ujung Tanah yang telah dimekarkan menjadi Kecamatan Sangkarrang.
Disamping itu, pelayanan Kupas-Tas ini menyasar sampai ke pulau Kodingareng bertujuan meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran dan peningkatan persentase perekaman biometrik warga usia dewasa atau wajib KTP.
Sementara itu, salah seorang warga, Rahmatiah yang telah lama menetap di pulau Kodingareng mengungkapkan rasa gembiranya, ketika mengetahui tim dari Dukcapil Makassar datang untuk memberikan pelayanan Kupas-Tas di pulaunya.
"Kami warga yang menetap di sini bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar khususnya Dukcapil telah datang melayani perubahan surat surat kependudukan kami di sini," ungkapnya
Tidak lupa pemerintah setempat melalui lurah Kodingareng mendukung kegiatan ini dengan membantu menyiapkan genset sebagai sumber tenaga listrik pada peralatan untuk merekaman data warga, karena kemampuan listrik baru bisa dinyalakan pada jam 18.00 Wita.
"Kegiatan pelayanan Kupas-Tas ini akan kami gelar hingga jam 12 malam, mengingat pada saat malam, baru banyak warga yang dapat kembali ke pulau," ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Makassar Haidir.
Berita Terkait
LBH Apik: Kasus anak berhadapan dengan hukum dominan di Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:55 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Rudenim Makassar deportasi WNA asal Afrika Selatan
Jumat, 29 Maret 2024 14:54 Wib
NasDem menyiapkan kader potensial maju Pilkada Wali Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 1:30 Wib
Bawaslu Sulsel : Dugaan penggelembungan suara Caleg tidak terbukti
Kamis, 28 Maret 2024 23:25 Wib
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib