Logo Header Antaranews Makassar

768 NAPI GUNUNG SARI GUNAKAN HAK PILIH

Rabu, 29 Oktober 2008 05:19 WIB
Image Print

Makassar, 29/10 (ANTARA) - Sebanyak 768 orang narapidana (napi) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Gunung Sari, Makassar, Rabu."Dari 800 napi di LP ini, hanya 768 DPT yang dapat menggunakan hak pilihnya," jelas salah seorang petugas PPS di TPS 48 Kecamatan Rappocini, Amir di Makassar, Rabu.

Menurutnya, TPS 48 yang ditempatkan di LP Gunung Sari ini, sejak pukul 08.00 Wita sudah dikunjungi napi untuk menyalurkan aspirasi politiknya.
Hingga berita ini diturunkan, sudah tercatat sekitar 250 orang napi yang semuanya laki-laki telah melakukan pencoblosan di TPS 48. Pihak penyelenggara di TPS ini memang sudah mengatur jadwal, untuk napi laki-laki diberi kesempatan mencoblos mulai pukul 07.30 Wita - 11.00 Wita, sedang sisa waktu yang dapat digunakan hingga pukul 13.00 Wita untuk napi perempuan.

Mengenai masih adanya napi yang tidak masuk dalam DPT, Amir mengatakan, napi yang baru masuk ke LP satu hingga dua bulan terakhir, sudah tidak bisa dimasukkan dalam DPT Kecamatan Rappocini. Mereka hanya dapat diberi kesempatan jika membawa kartu pemilih dari lokasi tempat tinggalnya ke TPS 48.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi ini, dari tujuh pasang calon walikota dan wakil walikota Makassar yang bertarung memperbutkan suara, yakni pasangan Ilham Arif Siradjuddin/Supomo Guntur (Iasmo) yang juga adalah calon incumbent, Idris Manggabarani/Adil Patu (Ideal), Halim Razak/Jafar Sodding, dan Ridwansyah Putra Musagani/Irwan Paturusi (RI),Iriantosyah Kasim DM/Abd Razak Djalle (Ikrar), duet Ilham Alim Bachrie/Herman Handoko (Idola) dan pasangan Firmansyah Mappasawang/Kasma F Amin (Pasmi), hanya pasangan Ikrar dan Idola yang tidak hadir di LP Gunung Sari untuk memantau situasi Pilwil di TPS 48.

Pelaksanaan pemilihan walikota/wakil walikota jika dilihat dari proses administrasinya lebih ketat dibandingkan dengan proses pemilihan gubernur tahun lalu, karena menggunakan sistem 'dua pintu'.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Kota Makassar Zulkifli Gani Otto mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi adanya pemilih yang melakukan penyoblosan lebih dari satu kali.

"Di samping untuk lebih menertibkan administrasinya dan mencegah terjadinya kecurangan," katanya.

***3***
B/Z003
(T.K-SUR/B/Z003/Z003) 29-10-2008 10:34:51