Logo Header Antaranews Makassar

Legislator Ajak Rektor Perbaiki Citra DPRD

Selasa, 13 Oktober 2009 22:24 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Legislator DPRD Sulsel mengajak rektor dan pimpinan perguruan tinggi se-Makassar untuk turut membantu menciptakan citra positif melekat pada lembaga legislatif.

"Selama ini berita DPRD yang muncul di media hanya memuat tentang gaji dan fasilitas anggota dewan. Kami butuh bantuan pimpinan perguruan tinggi untuk memperbaiki opini publik," kata anggota panitia khusus (Pansus) tata tertib (Tatib) DPRD Sulsel Bukhari Kahar Muzakkar di Makassar, Selasa.

Menurut politisi PAN ini, selama ini tidak banyak masyarakat yang tahu akan beratnya tugas-tugas dewan dalam merumuskan peraturan daerah, melaksanakan fungsi anggaran dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Karena itu para Rektor dinilai punya pengaruh untuk menyampaikan kepada masyarakat khususnya mahasiswa akan tugas-tugas mulia yang diemban anggota dewan.

Ketua Sementara DPRD Sulsel Muh Roem mengemukakan, mereka senantiasa memperhatikan aspirasi masyarakat dari hasil reses, hanya saja tidak sepenuhnya dilaksanakan gubernur, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

SKPD selama ini lebih fokus menjalankan program pemerintah daerah yang sudah direncanakan, dan tidak mau mengubah program tersebut dengan program hasil reses DPRD.

Anggota pansus tatib Andi Sugiarti Mangunkarim mengemukakan harus ada mekanisme khusus penyaluran aspirasi, serta komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan hasil reses dewan.

Menanggapi hal tersebut Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Dr Nasir Hamzah merespons baik ajakan DPRD.

Malah dia mengajak balik anggota DPRD melakukan pengawasan terhadap keberadaan perguruan tinggi swasta di kawasan regional Sulawesi.

"Kita juga menginginkan anggota DPRD mengawasi perguruan tinggi swasta yang hanya begitu gampang memberikan ijazah kepada mahasiswa. Sangat banyak ruko yang disulap menjadi perguruan tinggi," tuturnya.

DPRD Sulsel melakukan terobosan dengan mengundang semua pimpinan perguruan tinggi, pimpinan media, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lembaga lainnya untuk memberikan masukan terhadap rancangan Tatib DPRD Sulsel.

(T.PSO-099/A023)