
Legislator Perempuan Berat Terima Tatib

Makassar (ANTARA Sulsel) - Legislator perempuan berat menerima rancangan pengesahan tata tertib (Tatib) DPRD Sulsel pada rapat pleno tingkat panitia khusus (Pansus) di Makassar.
"Kita sudah berjuang untuk memasukkan ke dalam tatib agar setiap bab yang menyangkut pimpinan alat kelengkapan dewan menyebutkan keterwakilan perempuan, namun tidak disetujui pansus," kata anggota Pansus Tatib DPRD Sulsel Andi Sugiarti Mangun Karim, Senin.
Menurut dia, dalam pasal 138 UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD menyebutkan, semua pembentukan alat kelengkapan dewan mesti mempertimbangkan keterwakilan perempuan.
Tiga dari tujuh legislator perempuan yang masuk anggota pansus, bergantian melakukan intrupsi agar tatib mengacu pada UU 27 yakni memberi tempat dan peluang bagi legislator perempuan menjadi pimpinan komisi, badan maupun pansus.
"Dalam bab menyangkut komisi, badan dan pansus pada UU Nomor 27 selalu menyebutkan keterwakilan perempuan tetapi di tatib kita tidak ada," jelas legislator perempuan yang lain Andi Mariattang.
Pansus tatib DPRD Sulsel sebagai gantinya mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agar memperhatikan dan memberi ruang kepada keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dewan.
Menurut ketua Pansus Tatib Ajeip Padindang, legislator perempuan dalam DPRD memiliki posisi yang sama dengan anggota DPRD laki-laki.
"Menyangkut legislator perempuan dikembalikan ke fraksinya masing-masing apakah dia mau melibatkan lebih jauh anggotanya. Sebab fraksi bukan alat kelengkapan dewan," ujarnya.
Dari 75 anggota DPRD Sulsel, 12 diantaranya adalah perempuan antara lain, A Tenri Muntu Jabar (Golkar), Tenri Olle Yasin Limpo (Golkar), A Ina Kartika Sari (Golkar), Rusni Kasman (Golkar), HA Rahmawati Sulthani (Golkar).
Selanjutnya, Devi Santy Erawati (PKS), Aerin Nizar (Demokrat), Misriyani Ilyas (Demokrat), Andi Mariattang (PPP), Suzanna K (PKPI), Andi Sugiarti Mangun Karim (Republikan), dan Serce Bandaso (PDIP).
(T.PSO-099/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
