Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Bantaeng setujui APBD 2018

Kamis, 21 Desember 2017 19:02 WIB
Image Print
Pengesahan Perda APBD Bantaeng tahun anggaran 2018 (Humas Bantaeng)

Bantaeng (Antaranews Sulsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggara 2018 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penetapan Perda APBD tahun anggaran 2018 tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Bantaeng yang berlangsung, Kamis.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Budi Santoso dan dihadiri Sekretaris Daerah selaku perwakilan eksekutif serta para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat.

Selain menerima dan menyetuji ranperda menjadi perda, fraksi-fraksi DPRD juga memberi masukan dan saran guna pengembangan pembangunan Kabupaten Bantaeng, antara lain diharapkan agar pemerintah daerah memberi perhatian penuh terhadap perbaikan pembangunan infrastruktur pedesaan.

Fraksi-fraksi juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menjaga netralitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2018.

Penyampaian pendapat akhir fraksi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ranperda menjadi perda oleh Sekretaris Daerah dan Wakil Ketua DPRD Hj A Nurhayati.

Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab mengucapkan terima kasih kepada pohak legislatif atas upaya maksimalnya dalam membedah dan membahas dokumen ranperda APBD 2018.

"Ini kita lakukan tentunya demi optimalisasi kinerja pemerintahan dalam pelayanan publik. Dengan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini, saya yakin bersama DPRD, pemerintah daerah akan mampu lebih meningkatkan kemajuan pembangunan daerah kita," kata Abdul Wahab.

Baca juga : DPRD Bantaeng Rapat Paripurna LKPj Bupati 2016



Pewarta :
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026