
Dua Kelompok Masyarakat Datangi Gedung DPRD Sidrap

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Dua kelompok masyarakat, Senin, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan untuk mengadukan persoalan yang mereka alami selama ini.
Dua kelompok tersebut masing-masing dari kelompok tani Kecamatan Maritengngae yang mempersoalkan masalah distribusi pupuk. Dan Kelompk warga dari Kecamatan Watang Sidenreng yang mengeluhkan sulitnya air di daerah mereka.
Kelompok Tani Maritngngae yang mendatangi kantor DPRD adalah kelompok yang sama beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi ke Wakil Bupati Sidrap dan sejumlah anggota DPRD Sidrap. Kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami.
Kelompok Tani tersebut mengaku kembali ribut soal pendistribusian pupuk. Umumnya mereka khawatir pupuk kembali bermasalah pada musim tanam mendatang.
Di Gedung DPRD warga diterima oleh komisi B yang dipimpin Sekretaris Komisi B, A Fachri A Bageda Ali dan beberapa anggota DPRD Sidrap, lainnya, yakni Ir Baharuddin Andang, Ir HM Pelita Umra, Bachtiar SH, H Ilham Junaedy, Wahyuddin Bandung, H Fitrial, La Panca dan Hamka SP.
Dihadapan anggota DPRD kelompok tani tersebut mengeluhkan adanya pergantian distributor untuk wilayah Kecamatan Maritengngae. Mereka protes lantaran distributor yang selama ini dianggap mampu memenuhi kebutuhan pupuk mereka areal pendistribusiannya dialihkan ke daerah lain.
"Yang kita sesalkan karena yang dialihkan untuk menditribusikan pupuk bagi petani di Maritengngae adalah pengecer yang sebelumnya banyak bermasalah dengan petani," jelas perwakilan warga, Lukman.
Perwakilan warga itu membeberkan bahwa pengecer yang saat ini ditunjuk untuk menangani distribusi pupuk di Maritangngae adalah pengecer yang tidak memiliki modal yang pada tahun sebelumnya hanya mengandalkan uang petani untuk menebus pupuk. Selain itu pengecer tersebut juga disebutkan masih memiliki kasus yang belum tuntas.
" Yang kita herankan juga, selama ini tidak ada masalah dengan pengecer, tapi kok langsung ada pergantian," keluh warga lainnya, La kadudu.
Mereka menginginkan agar pengecer yang selama dua tahun terakhir ini tetap diposisinya sebab menganggap telah mendapat jaminan ketersediaan pupuk dengan pelayanan mereka.
Selama ini kata mereka, ada uang ada barang. Bukan sebaliknya uang petani yang diambil untuk menebus pupuk menyebabkan pupuk lamban sampai ke petani.
Menanggapi keluhan warga tersebut, A Fachri menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan ditindak lanjuti secepatnya. Ia bertekad dalam waktu dekat akan melakukan "hearing" dengan sejumlah pihak terkait hal itu.
" Kita akan rapat internal dulu, kemudian secepatnya kita akan dengar pendapat dengan dinas terkait dan pihak CV Asri sebagai pengecer resmi pupuk di Sidrap,"ungkap Legislator PAN ini.
Sementarai itu, pada saat bersamaan, kelompok warga lain mengeluhkan sulitnya air irigas di Desa Damai Kecamatan Watang Sidenreng. Disebutkan sekitar 400 hektar sawah, yang tidak difungsikan lantaran tidak ada air.
Salah seorang warga Abbas mengatakan, sejak 2006 lalu mereka dijanji akan dibangunkan irigasi, namun hingga saat janji itu tidak pernah terealisasi. Bahkan kata dia pernah ada proyek yang disebutkan akan dialokasikan di wilayah itu namun hingga saat ini belum terealsiasi.
"Pada setiap Musrembang desa selalu dimasukkan namun hingga saat ini tetap tidak ada realisasi,"jelas Abbas.
Bahkan saat ini kondisinya semakin parah sebab untuk mendapatkan air minum saja warga sudah kesulitan. Untuk itulah Abbas mengaku ada perhatian pihak pemerintah untuk masalah itu.
" Kita juga ingin diperhatikan bukan cuma janji saja, apalagi selama ini kita selalu dijanji baik di Musrembang maupun proyek lain, " keluh Abbas.
Menanggapi hal itu, Fachri selaku pimpinan rapat mengungkapkan bahwa hal itu juga akan ditindak lanjuti. Aspirasi tersebut akan dibicarakan di internal komisi B terlenih dahulu kemudian di teruskan ke pihak yang berwenang.
(T.PSO-098/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
