
Resmob Polda Sulsel amankan buronan

Makassar (Antaranews Sulsel) - Tim Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus buronan kasus pencurian kendaraan bermotor di depan toko ritel, Jalan Hertasning Makassar.
"Saat keberadaan pelaku diketahui, anggota resmob kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di depan Indomaret," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.
Identitas pelaku yang diamankan, yakni Indra Apriadi (17), warga Jalan BTN Nuki Dwi Karya Permai, Kabupaten Gowa dan Ardiansyah alias Ancha (17), warga BTN Pelita Asri, Kabupaten Gowa.
Ia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel di lapangan dan diperoleh keterangan bahwa pelaku Indra berada di Jalan Hertasning.
Setelah mendapatkan informasi itu, anggota resmob kemudian bergerak cepat dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi singkat yang dilakukan anggota, diketahui bahwa pelaku beraksi bersama rekannya, Anca yang kemudian melakukan penjemputan di rumahnya.
"Awalnya ditangkap pelaku Indra kemudian dilakukan pengembangan dan menyebut rekannya lelaki Anca kemudian dijemput di rumahnya," katanya.
Hasil interogasi terhadap keduanya, pelaku mengakui telah mengambil Honda Beat warna merah pada April 2018 dan telah dilaporkan ke Polres Gowa dengan laporan LP/145/IV/2018/SPKT Polres Gowa.
Di Jalan Manggarupi sekitar Januari 2017, pelaku melakukan jambret dan mengambil telepon pintar bermerek Oppo.
Aksi berikutnya, di Jalan Hertasning Makassar sekitar Maret 2017, pelaku mengambil telepon seluler Samsung Android serta aksi lainnya di dua TKP lainnya di Jalan Mangasa dan Hertasning Makassar.
"Setelah ditangkap dan diinterogasi kemudian pelaku diserahkan ke Polres Gowa untuk proses lebih lanjut," kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
