Dua guru ASN Luwu Utara yang dipecat tidak hormat kembali diaktifkan
Senin, 17 November 2025 17:41
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengaktifkan kembali status dua Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di Kabupaten Luwu Utara yaitu Rasnal dan Abdul Muis yang sempat dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dugaan pungutan liar. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, di Kota Makassar, Senin (17/11) menyerahkan langsung SK pengaktifan keduanya. (Shintia Aryanti Krisna/Denno Ramdha Asmara/Roy Rosa Bachtiar)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.