Kasus Kekerasan Anak di Makassar Meningkat
Sabtu, 12 Mei 2018 5:47 WIB
Kiri ke kanan: Ihwana, Kadis lingkungan hidup Andi Azis Hasan, Kabid Pengurus utamaan anak Achi Soeleman dan sekretaris Dinsos Makassar Asviara Anwar pada media gathering terkait permasalahan anak di Makassar, Jumat (11/5). ANTARA FOTO/Suriani Mappong
Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Bidang Pengarusutamaan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soeleman mengatakan, kasus kekerasan anak di Makassar terus meningkat.
"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di kota ini terus meningkat dari 2015 hingga 2018," kata Achi pada media gathering terkait permasalahan anak di Makassar, Jumat.
Berdasarkan data yang dilansir BP3A Kota Makassar diketahui, angka kekerasan terhadap anak pada 2015 tercatat 1.025 kasus, kemudian naik menjadi 1.175 pada 2016, selanjutnya menjadi 1.406 kasus pada 2017 dan pada 2018 sudah mencapai 84 kasus sebelum memasuki medio 2018.
Kondisi tersebut, lanjut Achi, dari kasus kekerasan itu terdapat kasus kekerasan seksual yang menjadikan
anak disabilitas sebagai korbannya, setidaknya terdapat empat orang korban dalam setahun terakhir.
Dalam penanganan kasus anak dan perempuan, Achi menyebutkan P2TP2A merupakan bentuk layanan untuk pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang kesehatan, ekonomi, politik dan sebagainya. Temrasuk menyiapkan call center 112, tim reaksi cepat, mobil keliling dan rumah singgah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar Asviara Anwar Kuba mengatakan, terdapat 26 jenis
penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mendapat pantauan dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut dia, terdapat lima masalah pokok di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar yakni kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lingkungan. Kondisi inilah yang kemudian Yayasan Sayangi Tunas Cilik yang dimotori Irwana Mustafa untuk melakukan pendampingan di TPA Tamangapa.
Berkaitan dengan pengelolaan TPA Tamangapa yang didalamnya juga merambah pada persoalan pekerja anak, Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar Andi Asiz Hasan mengatakan, persoalan di TPA Tamangapa sangat kompleks dan membutuhkan penanganan secara komprehensif dan bersama-sama dengan semua stakeholders.
"Yang jelas kami tidak melakukan pembiaran persoalan anak di TPA ini, ada sejumlah fasilitas yang sudah dibuatkan seperti puskesmas pembantu dan layanan lainnya," ujarnya.
"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di kota ini terus meningkat dari 2015 hingga 2018," kata Achi pada media gathering terkait permasalahan anak di Makassar, Jumat.
Berdasarkan data yang dilansir BP3A Kota Makassar diketahui, angka kekerasan terhadap anak pada 2015 tercatat 1.025 kasus, kemudian naik menjadi 1.175 pada 2016, selanjutnya menjadi 1.406 kasus pada 2017 dan pada 2018 sudah mencapai 84 kasus sebelum memasuki medio 2018.
Kondisi tersebut, lanjut Achi, dari kasus kekerasan itu terdapat kasus kekerasan seksual yang menjadikan
anak disabilitas sebagai korbannya, setidaknya terdapat empat orang korban dalam setahun terakhir.
Dalam penanganan kasus anak dan perempuan, Achi menyebutkan P2TP2A merupakan bentuk layanan untuk pemenuhan informasi dan kebutuhan di bidang kesehatan, ekonomi, politik dan sebagainya. Temrasuk menyiapkan call center 112, tim reaksi cepat, mobil keliling dan rumah singgah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar Asviara Anwar Kuba mengatakan, terdapat 26 jenis
penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mendapat pantauan dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut dia, terdapat lima masalah pokok di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar yakni kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kependudukan dan lingkungan. Kondisi inilah yang kemudian Yayasan Sayangi Tunas Cilik yang dimotori Irwana Mustafa untuk melakukan pendampingan di TPA Tamangapa.
Berkaitan dengan pengelolaan TPA Tamangapa yang didalamnya juga merambah pada persoalan pekerja anak, Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar Andi Asiz Hasan mengatakan, persoalan di TPA Tamangapa sangat kompleks dan membutuhkan penanganan secara komprehensif dan bersama-sama dengan semua stakeholders.
"Yang jelas kami tidak melakukan pembiaran persoalan anak di TPA ini, ada sejumlah fasilitas yang sudah dibuatkan seperti puskesmas pembantu dan layanan lainnya," ujarnya.
Pewarta : -
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DP3A Makassar libatkan penyintas susun rencana aksi tangani kekerasan anak
12 February 2026 19:58 WIB
Kehilangan uang, Seorang guru SD di jember tega menanggalkan pakaian 22 siswanya
12 February 2026 15:24 WIB
Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam
04 January 2026 21:32 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Kodaeral VI bersihkan pantai Kepulauan Selayar dukung program Infonesia ASRI
14 February 2026 5:15 WIB
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
13 February 2026 20:35 WIB
Wali Kota Makassar minta sekolah perkuat edukasi gizi melalui UKS dan MBG
13 February 2026 17:50 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri penutupan lokakarya, semangat implementasi KUHP dan KUHAP baru
13 February 2026 14:17 WIB