Legislator usulkan pohon lontar jadi etanol
Minggu, 10 Juni 2018 13:06 WIB
Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo (Dok pribadi)
Jeneponto (Antaranews Sulsel) - Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo menyatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan datang ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan untuk meneliti potensi pohon Lontar yang akan menjadi sumber enegi etanol.
"Saya sudah mendiskusikan potensi pohon Lontar ini dengan Pak Menteri Jonan dan beliau menyambut baik usulannya dengan membentuk tim ahli guna melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Mukhtar Tompo di Jeneponto, Minggu.
Ia mengatakan melimpahnya pohon lontar di daerah asalnya di Kabupaten Jeneponto menjadi nilai tambah tersendiri, apalagi masyarakat Sulawesi Selatan sudah lebih mengenal iklim di Jeneponto.
Mukhtar mengungkapkan warga Kabupaten Jeneponto sejak lama telah menjadikan pohon Lontar sebagai salah satu sumber penghasilan. Namun tidak sedikit yang mengambil manfaat positif pohon lontar.
"Pohon lontar itu manfaatnya sangat banyak, ada positifnya dan ada juga negatifnya. Contoh negatif yang banyak di tahu orang itu adalah penghasil ballo fermentasi (tuak khas Sulsel)," katanya.
Dia menambahkan citra buruk mengenai dampak negatif dari produksi minuman ballo yang telah di fermentasi itu lebih banyak dikenal masyarakat ketimbang manfaat positifnya.
Ia menyebutkan salah satu manfaat positifnya adalah potensinya menghasilkan sumber energi terbarukan seperti bioetanol. Bukan cuma itu, nira pohon lontar juga bisa menjadi bioetanol untuk medik.
"Berdasarkan penelitian banyak sekali manfaatnya. Khusus untuk bioetanol medik, ini bisa diproduksi untuk penyediaan kebutuhan rumah sakit, klinik pengobatan, puskesmas, apotek, laboratorium penelitian, penyedia bahan kimia, dan bioenergi bahan bakar lainnya," ucapnya.
Pemaparan mengenai rencana Kementerian ESDM melakukan penelitian di Kabupaten Jeneponto itu disampaikannya dalam pemaparan yang dilakukan dihadapan masyarakat maupun para tokoh agama di kediaman pribadinya.
"Saya sudah mendiskusikan potensi pohon Lontar ini dengan Pak Menteri Jonan dan beliau menyambut baik usulannya dengan membentuk tim ahli guna melakukan penelitian lebih lanjut," ujar Mukhtar Tompo di Jeneponto, Minggu.
Ia mengatakan melimpahnya pohon lontar di daerah asalnya di Kabupaten Jeneponto menjadi nilai tambah tersendiri, apalagi masyarakat Sulawesi Selatan sudah lebih mengenal iklim di Jeneponto.
Mukhtar mengungkapkan warga Kabupaten Jeneponto sejak lama telah menjadikan pohon Lontar sebagai salah satu sumber penghasilan. Namun tidak sedikit yang mengambil manfaat positif pohon lontar.
"Pohon lontar itu manfaatnya sangat banyak, ada positifnya dan ada juga negatifnya. Contoh negatif yang banyak di tahu orang itu adalah penghasil ballo fermentasi (tuak khas Sulsel)," katanya.
Dia menambahkan citra buruk mengenai dampak negatif dari produksi minuman ballo yang telah di fermentasi itu lebih banyak dikenal masyarakat ketimbang manfaat positifnya.
Ia menyebutkan salah satu manfaat positifnya adalah potensinya menghasilkan sumber energi terbarukan seperti bioetanol. Bukan cuma itu, nira pohon lontar juga bisa menjadi bioetanol untuk medik.
"Berdasarkan penelitian banyak sekali manfaatnya. Khusus untuk bioetanol medik, ini bisa diproduksi untuk penyediaan kebutuhan rumah sakit, klinik pengobatan, puskesmas, apotek, laboratorium penelitian, penyedia bahan kimia, dan bioenergi bahan bakar lainnya," ucapnya.
Pemaparan mengenai rencana Kementerian ESDM melakukan penelitian di Kabupaten Jeneponto itu disampaikannya dalam pemaparan yang dilakukan dihadapan masyarakat maupun para tokoh agama di kediaman pribadinya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Youtuber Ferdian Paleka kembali berurusan hukum karena promosi judi daring
26 July 2023 19:31 WIB, 2023
Biaya kebutuhan energi warga desa di Kabupaten Pangkep capai Rp1 miliar setahun
24 July 2020 5:11 WIB, 2020
Anggota DPRD Makassar ditetapkan tersangka pengambil jenazah pasien COVID-19
14 July 2020 16:20 WIB, 2020
Polisi periksa saksi pengambil jenazah pasien COVID-19 di RSU Daya Makassar
04 July 2020 5:05 WIB, 2020
Polda Sulsel tetapkan tersangka 10 orang penjemput paksa jenazah COVID-19
10 June 2020 19:14 WIB, 2020
Terpopuler - Iptek
Lihat Juga
Menristek: Forum Indonesia-Prancis tingkatkan iklim penelitian di Indonesia
31 October 2019 12:09 WIB, 2019