Makassar (ANTARA) - Penyidik Polrestabes Makassar akan telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus pengambilan jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya Makassar dengan penjamin anggota DPRD setempat.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Jumat mengatakan, semua pihak yang terkait dalam pengambilan jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya Makassar akan diperiksa.
"Sampai saat ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Saya tegaskan siapapun yang terlibat akan dimintai keterangan termasuk yang memberikan jaminan," ujarnya.
Ia mengatakan, pada kasus pengambilan jenazah ini, kasusnya sudah sampai pada tahap penyidikan. Tetapi dirinya belum bisa memastikan siapa tersangkanya karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Prosesnya sudah dalam tahap sidik. Untuk tersangka belum, tetapi tidak lama lagi pasti akan ada tersangkanya," ujarnya.
Ia mengatakan, permasalahan tentang pelanggaran protokol COVID-19 adalah hal prioritas. Ia menyebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti kita akan proses, siapapun dia. Status semua orang sama di hadapan hukum, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," katanya.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Sejak kemarin baru dua saksi yang diperiksa dan selanjutnya akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya lagi," terangnya.
Sebelumnya, jenazah pasien COVID-19 beberapa waktu lalu meninggal di RS Daya, Makassar dan dibawa pulang oleh keluarganya setelah adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim.
Pasien yang beralamat di Komplek Taman Sudiang Indah ini masuk ke RS Daya, Sabtu (27/6) pagi, dengan gejala sesak nafas disertai penyakit bawaannya, yakni ginjal.
Pasien dinyatakan reaktif rapid test kemudian dilanjutkan pemeriksaan swab test oleh tim medis. Namun sebelum hasil itu keluar, pasien meninggal dunia dan pihak keluarga membawanya pulang, meskipun dicegat oleh petugas medis RSUD Daya.
Karena pihak keluarga ngotot untuk membawanya pulang dan disemayamkan di rumah duka, anggota DPRD Makassar itu pun menjaminkan dirinya dengan membuat surat pernyataan bermaterai.
Berita Terkait
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR dan Gaji 13 tepat waktu agar daya beli naik
Selasa, 19 Maret 2024 7:42 Wib
Pj Gubernur antusias perkembangan budi daya pisang cavendish di Sulsel
Selasa, 12 Maret 2024 20:47 Wib
OJK luncurkan peta jalan pembiayaan dukung pengembangan UMKM
Selasa, 5 Maret 2024 17:25 Wib
Kapal wisata berpenumpang 23 wisatawan terbakar di Perairan Raja Ampat
Jumat, 1 Maret 2024 17:54 Wib
PLN UIP Sulawesi lakukan isi daya PLTMG Luwuk Sulteng
Sabtu, 17 Februari 2024 22:41 Wib
Unhas tingkatkan daya saing lewat penyelarasan kurikulum S2 dan S3
Jumat, 16 Februari 2024 19:50 Wib
Puslitbang Unhas gandeng Pemkab Luwu kembangkan ekonomi biru budi daya bandeng
Senin, 5 Februari 2024 19:43 Wib
Sri Mulyani: Inflasi pangan bergejolak jadi fokus pemerintah jaga daya beli
Selasa, 30 Januari 2024 14:23 Wib