Pasien COVID-19 yang meninggal umumnya berusia 30-59 tahun
Selasa, 28 April 2020 17:51 WIB
Petugas pemakaman menggali liang kubur untuk jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (26/4/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Indonesia kebanyakan berusia 30 sampai 59 tahun.
Dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, dia menyebutkan bahwa 351 dari 773 pasien COVID-19 yang meninggal dunia usianya 30 sampai 59 tahun.
Kasus kematian terbanyak kedua terjadi pada kelompok pasien dengan rentang usia 60 sampai 79 tahun. Ada 302 pasien COVID-19 dalam rentang usia tersebut yang meninggal dunia. Selain itu ada 27 pasien berusia di atas 80 tahun yang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.
Kasus kematian pada kelompok pasien berusia muda cenderung lebih sedikit menurut data pemerintah.
"Kasus meninggal sebanyak 773 kalau kita perhatikan pada distribusi umurnya pada rentang usia 0-4 tahun sebanyak dua orang, rentang usia 5-14 tahun tiga orang, rentang usia 15-29 tahun 19 orang," kata Achmad Yurianto.
Selain itu, menurut dia, ada 69 kematian lain yang masih dalam proses verifikasi ulang ke rumah sakit berkenaan dengan rentang usia pasien.
Achmad Yurianto tidak memerinci jumlah pasien yang terinfeksi virus corona berdasarkan usia sehingga tidak bisa diketahui persentase kematian akibat COVID-19 pada pasien dengan rentang usia tertentu.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa kasus kematian pada pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta paling banyak terjadi pada pasien dengan hipertensi, diabetes, penyakit jantung, serta penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif yang sudah menahun.
Dia meminta warga mematuhi peraturan mengenai pembatasan sosial berskala besar untuk mengendalikan penularan virus corona dengan memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, tidak keluar rumah kalau tidak mendesak, dan tidak mudik.
Ia menekankan pentingnya gotong royong masyarakat dalam memutus rantai penularan COVID-19.
Dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa, dia menyebutkan bahwa 351 dari 773 pasien COVID-19 yang meninggal dunia usianya 30 sampai 59 tahun.
Kasus kematian terbanyak kedua terjadi pada kelompok pasien dengan rentang usia 60 sampai 79 tahun. Ada 302 pasien COVID-19 dalam rentang usia tersebut yang meninggal dunia. Selain itu ada 27 pasien berusia di atas 80 tahun yang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.
Kasus kematian pada kelompok pasien berusia muda cenderung lebih sedikit menurut data pemerintah.
"Kasus meninggal sebanyak 773 kalau kita perhatikan pada distribusi umurnya pada rentang usia 0-4 tahun sebanyak dua orang, rentang usia 5-14 tahun tiga orang, rentang usia 15-29 tahun 19 orang," kata Achmad Yurianto.
Selain itu, menurut dia, ada 69 kematian lain yang masih dalam proses verifikasi ulang ke rumah sakit berkenaan dengan rentang usia pasien.
Achmad Yurianto tidak memerinci jumlah pasien yang terinfeksi virus corona berdasarkan usia sehingga tidak bisa diketahui persentase kematian akibat COVID-19 pada pasien dengan rentang usia tertentu.
Sebelumnya dia mengatakan bahwa kasus kematian pada pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta paling banyak terjadi pada pasien dengan hipertensi, diabetes, penyakit jantung, serta penyakit pernapasan seperti asma dan penyakit paru-paru obstruktif yang sudah menahun.
Dia meminta warga mematuhi peraturan mengenai pembatasan sosial berskala besar untuk mengendalikan penularan virus corona dengan memakai masker bila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, tidak keluar rumah kalau tidak mendesak, dan tidak mudik.
Ia menekankan pentingnya gotong royong masyarakat dalam memutus rantai penularan COVID-19.
Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
JPU Kejati Sulsel nyatakan pikir-pikir untuk banding vonis Bansos COVID-19
01 October 2025 18:00 WIB
Taksi online minta keputusan gubernur Sulsel soal tarif ASK ditinjau ulang
12 February 2025 20:08 WIB, 2025
Kemenkes akan menyediakan fasilitas rontgen gratis di 514 kabupaten
16 December 2024 21:03 WIB, 2024
KPK panggil pimpinan perusahaan terkait dugaan korupsi bansos presiden
08 October 2024 15:08 WIB, 2024
Raksasa farmasi AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia
09 May 2024 6:42 WIB, 2024