APBD Sulsel 2011 akan Naik
Rabu, 18 Agustus 2010 13:01 WIB
Makassar (ANTARA News) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sulawesi Selatan 2011 akan mengalami kenaikan dibanding 2010 sebesar Rp2,44 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Tan Malaka Guntur di Makassar, Rabu, mengatakan APBD Sulsel 2011 dipastikan naik seiring kenaikan 10 persen gaji untuk PNS, guru, dan TNI/Polri.
"APBD Sulsel 2011 pasti naik, khususnya dana alokasi dari APBN untuk gaji pegawai. Itu sudah kita sesuaikan dalam rencana anggaran untuk 2011," ujarnya.
Tan Malaka menyebutkan saat ini eksekutif sudah menetapkan besarnya rancangan APBD Sulsel 2011 yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Kita sudah menetapkan rancangan anggaran untuk 2011. KUA dan PPAS akan diserahkan ke DPRD pekan depan. Jumlahnya nanti dipublikasikan setelah sampai di DPRD," jelasanya.
Menurut dia, penyerahan naskah KUA dan PPAS APBD 2011 akan diserahkan bersamaan dengan KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan 2010 yang mengacu pada sisa lebih penggunaan anggaran 2009 sebesar Rp230 miliar.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Sulsel Bukhari Kahar Muzakkar mengemukakan, APBD Sulsel 2011 akan mengalami penurunan seiring mulai efektif diberlakukannya Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Undang-undang tersebut akan membuat Sulsel kehilangan pendapatan sampai Rp200 miliar dari pajak PT Inco Tbk di Kabupaten Luwu Timur.
Sejak 1997 Sulsel, kata dia, mendapatkan 70 persen pajak PT Inco atau sekitar Rp200 miliar, namun dengan adanya Undang Undang baru maka komposisinya terbalik yakni 80 persen untuk Lutim dan 20 persen untuk Sulsel. (T.pso-099/S016)
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Tan Malaka Guntur di Makassar, Rabu, mengatakan APBD Sulsel 2011 dipastikan naik seiring kenaikan 10 persen gaji untuk PNS, guru, dan TNI/Polri.
"APBD Sulsel 2011 pasti naik, khususnya dana alokasi dari APBN untuk gaji pegawai. Itu sudah kita sesuaikan dalam rencana anggaran untuk 2011," ujarnya.
Tan Malaka menyebutkan saat ini eksekutif sudah menetapkan besarnya rancangan APBD Sulsel 2011 yang tertuang pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
"Kita sudah menetapkan rancangan anggaran untuk 2011. KUA dan PPAS akan diserahkan ke DPRD pekan depan. Jumlahnya nanti dipublikasikan setelah sampai di DPRD," jelasanya.
Menurut dia, penyerahan naskah KUA dan PPAS APBD 2011 akan diserahkan bersamaan dengan KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan 2010 yang mengacu pada sisa lebih penggunaan anggaran 2009 sebesar Rp230 miliar.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Sulsel Bukhari Kahar Muzakkar mengemukakan, APBD Sulsel 2011 akan mengalami penurunan seiring mulai efektif diberlakukannya Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Undang-undang tersebut akan membuat Sulsel kehilangan pendapatan sampai Rp200 miliar dari pajak PT Inco Tbk di Kabupaten Luwu Timur.
Sejak 1997 Sulsel, kata dia, mendapatkan 70 persen pajak PT Inco atau sekitar Rp200 miliar, namun dengan adanya Undang Undang baru maka komposisinya terbalik yakni 80 persen untuk Lutim dan 20 persen untuk Sulsel. (T.pso-099/S016)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemendagri tekankan perencanaan keuangan daerah matang dan optimalisasi APBD
25 February 2026 10:11 WIB
Pemprov Sulsel fokuskan APBD 2026 biayai pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur
14 October 2025 13:37 WIB
Wagub Sulsel komitmen transparansi pengunaan anggaran APBD tepat sasaran
09 September 2025 11:13 WIB, 2025
DPRD Sulsel jadwalkan rapat paripuna maraton APBD-P 2025 di Kantor BMBK
07 September 2025 21:35 WIB, 2025
Sekda Sulsel paparkan realisasi APBD dan capaian LKPJ Gubernur tahun 2024
25 March 2025 15:15 WIB, 2025