DPM-PTPS Makassar perkuat layanan daring di tengah pandemi
Kamis, 9 Juli 2020 17:06 WIB
Ilustrasi - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo disaksikan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menandatangani Mal Layanan Satu Pintu Kabupaten Barru.ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memperkuat layanan daring untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat sejak pandemi COVID-19.
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar Andi Bukti Djufri di Makassar, Kamis, mengatakan pihaknya dituntut berinovasi agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.
"Jadi sekarang ini, masyarakat lebih banyak yang menggunakan layanan daring dibandingkan datang langsung ke kantor kami," ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengurus izin, kata dia, dapat mengakses melalui website www.dpmptsp-bintang5.makassar.go.id untuk melakukan pendaftaran dan mengunggah persyaratan sesuai dengan ketentuan.
"Saya lihat masyarakat yang datang mengurus langsung, karena mereka belum memahami teknologi. Makanya jumlahnya lebih sedikit di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Dia menjelaskan layanan secara langsung atau tatap muka juga tetap dilakukan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker.
Selain menyediakan layanan daring, pihaknya juga memberikan kemudahan terkait dengan perizinan kesehatan yang akan dipermudah dan dipercepat seperti izin perawat dan izin rumah sakit.
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar Andi Bukti Djufri di Makassar, Kamis, mengatakan pihaknya dituntut berinovasi agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.
"Jadi sekarang ini, masyarakat lebih banyak yang menggunakan layanan daring dibandingkan datang langsung ke kantor kami," ujarnya.
Masyarakat yang ingin mengurus izin, kata dia, dapat mengakses melalui website www.dpmptsp-bintang5.makassar.go.id untuk melakukan pendaftaran dan mengunggah persyaratan sesuai dengan ketentuan.
"Saya lihat masyarakat yang datang mengurus langsung, karena mereka belum memahami teknologi. Makanya jumlahnya lebih sedikit di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Dia menjelaskan layanan secara langsung atau tatap muka juga tetap dilakukan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker.
Selain menyediakan layanan daring, pihaknya juga memberikan kemudahan terkait dengan perizinan kesehatan yang akan dipermudah dan dipercepat seperti izin perawat dan izin rumah sakit.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub sampaikan pesan budaya Sulsel "Siri' na Pacce" di perayaan Kaisar Jepang
13 February 2026 9:50 WIB
Cegah banjir, BBWS Pompengan Jeneberang upayakan fungsi kanal tetap optimal
12 February 2026 20:19 WIB
DP3A Makassar libatkan penyintas susun rencana aksi tangani kekerasan anak
12 February 2026 19:58 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB