Makassar (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memperkuat layanan daring untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat sejak pandemi COVID-19.

Kepala Dinas PM-PTSP Kota Makassar Andi Bukti Djufri di Makassar, Kamis, mengatakan pihaknya dituntut berinovasi agar layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara optimal.

"Jadi sekarang ini, masyarakat lebih banyak yang menggunakan layanan daring dibandingkan datang langsung ke kantor kami," ujarnya.

Masyarakat yang ingin mengurus izin, kata dia, dapat mengakses melalui website www.dpmptsp-bintang5.makassar.go.id untuk melakukan pendaftaran dan mengunggah persyaratan sesuai dengan ketentuan.

"Saya lihat masyarakat yang datang mengurus langsung, karena mereka belum memahami teknologi. Makanya jumlahnya lebih sedikit di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.

Dia menjelaskan layanan secara langsung atau tatap muka juga tetap dilakukan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker.

Selain menyediakan layanan daring, pihaknya juga memberikan kemudahan terkait dengan perizinan kesehatan yang akan dipermudah dan dipercepat seperti izin perawat dan izin rumah sakit.