Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memutuskan mencoret usungan Partai Berkarya karena tidak memenuhi syarat usungan kepada bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin, namun secara adminstrasi pasangan ini tetap lolos berkas pencalonan karena dinyatakan lengkap.
"Usungan untuk Partai Berkarya kami coret karena tidak sesuai syarat dukungan administrasi. Tetapi berkas syarat usulan Parpol memenuhi persyaratan," ujar Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi saat proses pendaftaran di KPU setempat, Jumat.
Ia menjelaskan usungan Partai Berkarya kepada pasangan tersebut tidak sesuai dengan pasal 41 Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Sebab, verifikasi SK kepengurusan untuk formulir B.1 KWK yang dikeluarkan DPP Berkarya, tidak sesuai dengan SK yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Alasannya, surat B1.KWK yang diserahkan diteken Hutomo Mandala Putra, sementara SK yang teregister di Kemenkumham yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum. Sehingga dengan perbedaan itu maka KPU Makassar mencoret usungan Partai Berkarya.
Meski Partai Berkarya dicoret, namun pasangan dengan akronim Imun itu tetap diloloskan, karena pencalonan sudah memenuhi syarat usungan 20 persen perolehan kursi di DPRD Makassar atau minimal 10 kursi, masing dari Partai Golkar dengan lima kursi, PKS lima kursi dan PAN lima kursi dengan total 15 kursi. Sedangkan Partai berkarya hanya satu kursi.
"Pijakan kami SK kepengurusan disahkan Kemenkumham. Untuk itu kami menghindari proses dualisme partai dan secara normatif, SK pengurusan terakhir itu yang kami sahkan," ungkap Faridl.
Komisioner Devisi Teknis KPU Makassar, Gunawan Mashar menambahkan, usungan tiga parpol melalui formulir B.KWK dari pengurus parpol tingkat Kota Makassar dan B1.KWK tingkat DPP yang diterima sudah sesuai dengan persyaratan.
"Kami nyatakan berkas tetap memenuhi syarat pencalonan, namun masih ada tahapan verifikasi dan dokumen perbaikan selanjutnya apabila masih ada kekurangan," tambah mantan Ketua AJI Makassar itu.
Wakil Ketua Sekertaris Jenderal, DPP Partai Berkarya, Sumarni Kamaruddin kubu Hutomo Mandala Putra saat proses pendaftaran itu menanggapi pencoretan partainya dengan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan gugatan di tingkat PTUN dan sedang berproses hukum.
"Kami menunggu 20 hari dan kini sedang berproses gugatan di PTUN. Sehingga masih berlaku SK yang lama (kepengurusan Hutomo Mandala Putra), kami harap ada kebijakan dari KPU Makassar untuk diverifikasi ulang," ujarnya beralasan.
Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo (kiri depan) dan Andi Zunnun Armin (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas pencalonan saat pendaftaran di kantor KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9/2020). ANTARA/Darwin Fatir.
Usai menyerahkan berkas pencalonan, Bakal Calon Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo, kepada wartawan menyampaikan kesyukuran proses administrasi pencalonan sudah terselesaikan. Selain itu, pihaknya berterima kasih kepada penyelenggara atas fasilitas dan pelayanannya dengan baik. Termasuk penerapan standar protokol COVID-19 saat pendaftaran.
"Memang ada parpol pengusung tidak bersesuaian dengan Silon dan Kemenkumham. Tetapi secara aturan kami sudah terpenuhi 15 kursi, dan sudah diproses," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel itu.
Pihaknya juga berkomitmen agar proses Pilkada ini bisa berjalan baik, bahkan pria akrab disapa None ini mengajak penyelenggara dan seluruh kompetitornya untuk menjalankan pesta demokrasi dengan baik tanpa ada kesan negatif dan saling menjatuhkan.
"Harapannya, demokrasi yang waras mengedepankan nurani, tidak melakukan dotrin politik. Kita harus mengedepankan strategi bisa diterima masyarakat adu gagasan, adu program berdasarkan pemikiran bukan saling menjatuhkan," paparnya.
Soal pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kata dia, sudah diserahkan tanda terima keteragan dari instansi terkait dan dinyatakan telah berproses sebagai aturan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Saat ditanyakan bagaimana dengan pemilih pemula atau masyarakat milenial, bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, Andi Zunnun Armin menambahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan khusus kepada milenial dengan memberikan edukasi politik.
"Ada cara khusus kita lakukan, sebab tidak semua kaum milenial mau membahas politik apalagi disampaikan secara langsung mereka tidak akan tertarik. Maka dari itu dibuatkan kegiatan untuk menarik perhatiannya. Kolaborasi kolonial dan milenial tentu akan kita padukan," tambahnya.
Sebelumnya, bapasalon ini merupakan pendaftar kedua sertelah pasangan Danny-Fatma mendaftar lebih dulu. Pasangan Imun juga diantar massa pendukung saat mendaftar di KPU setempat, padahal KPU sudah mengeluarkan larangan membawa massa mengingat kondisi masih pandemi COVID-19 untuk mencegah penularan.
"Usungan untuk Partai Berkarya kami coret karena tidak sesuai syarat dukungan administrasi. Tetapi berkas syarat usulan Parpol memenuhi persyaratan," ujar Ketua KPU Kota Makassar, Faridl Wajdi saat proses pendaftaran di KPU setempat, Jumat.
Ia menjelaskan usungan Partai Berkarya kepada pasangan tersebut tidak sesuai dengan pasal 41 Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Kepala Daerah. Sebab, verifikasi SK kepengurusan untuk formulir B.1 KWK yang dikeluarkan DPP Berkarya, tidak sesuai dengan SK yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Alasannya, surat B1.KWK yang diserahkan diteken Hutomo Mandala Putra, sementara SK yang teregister di Kemenkumham yakni Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum. Sehingga dengan perbedaan itu maka KPU Makassar mencoret usungan Partai Berkarya.
Meski Partai Berkarya dicoret, namun pasangan dengan akronim Imun itu tetap diloloskan, karena pencalonan sudah memenuhi syarat usungan 20 persen perolehan kursi di DPRD Makassar atau minimal 10 kursi, masing dari Partai Golkar dengan lima kursi, PKS lima kursi dan PAN lima kursi dengan total 15 kursi. Sedangkan Partai berkarya hanya satu kursi.
"Pijakan kami SK kepengurusan disahkan Kemenkumham. Untuk itu kami menghindari proses dualisme partai dan secara normatif, SK pengurusan terakhir itu yang kami sahkan," ungkap Faridl.
Komisioner Devisi Teknis KPU Makassar, Gunawan Mashar menambahkan, usungan tiga parpol melalui formulir B.KWK dari pengurus parpol tingkat Kota Makassar dan B1.KWK tingkat DPP yang diterima sudah sesuai dengan persyaratan.
"Kami nyatakan berkas tetap memenuhi syarat pencalonan, namun masih ada tahapan verifikasi dan dokumen perbaikan selanjutnya apabila masih ada kekurangan," tambah mantan Ketua AJI Makassar itu.
Wakil Ketua Sekertaris Jenderal, DPP Partai Berkarya, Sumarni Kamaruddin kubu Hutomo Mandala Putra saat proses pendaftaran itu menanggapi pencoretan partainya dengan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan gugatan di tingkat PTUN dan sedang berproses hukum.
"Kami menunggu 20 hari dan kini sedang berproses gugatan di PTUN. Sehingga masih berlaku SK yang lama (kepengurusan Hutomo Mandala Putra), kami harap ada kebijakan dari KPU Makassar untuk diverifikasi ulang," ujarnya beralasan.
Usai menyerahkan berkas pencalonan, Bakal Calon Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo, kepada wartawan menyampaikan kesyukuran proses administrasi pencalonan sudah terselesaikan. Selain itu, pihaknya berterima kasih kepada penyelenggara atas fasilitas dan pelayanannya dengan baik. Termasuk penerapan standar protokol COVID-19 saat pendaftaran.
"Memang ada parpol pengusung tidak bersesuaian dengan Silon dan Kemenkumham. Tetapi secara aturan kami sudah terpenuhi 15 kursi, dan sudah diproses," papar mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel itu.
Pihaknya juga berkomitmen agar proses Pilkada ini bisa berjalan baik, bahkan pria akrab disapa None ini mengajak penyelenggara dan seluruh kompetitornya untuk menjalankan pesta demokrasi dengan baik tanpa ada kesan negatif dan saling menjatuhkan.
"Harapannya, demokrasi yang waras mengedepankan nurani, tidak melakukan dotrin politik. Kita harus mengedepankan strategi bisa diterima masyarakat adu gagasan, adu program berdasarkan pemikiran bukan saling menjatuhkan," paparnya.
Soal pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kata dia, sudah diserahkan tanda terima keteragan dari instansi terkait dan dinyatakan telah berproses sebagai aturan dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Saat ditanyakan bagaimana dengan pemilih pemula atau masyarakat milenial, bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, Andi Zunnun Armin menambahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan khusus kepada milenial dengan memberikan edukasi politik.
"Ada cara khusus kita lakukan, sebab tidak semua kaum milenial mau membahas politik apalagi disampaikan secara langsung mereka tidak akan tertarik. Maka dari itu dibuatkan kegiatan untuk menarik perhatiannya. Kolaborasi kolonial dan milenial tentu akan kita padukan," tambahnya.
Sebelumnya, bapasalon ini merupakan pendaftar kedua sertelah pasangan Danny-Fatma mendaftar lebih dulu. Pasangan Imun juga diantar massa pendukung saat mendaftar di KPU setempat, padahal KPU sudah mengeluarkan larangan membawa massa mengingat kondisi masih pandemi COVID-19 untuk mencegah penularan.