Kejari Makassar validasi data Koperasi-UMKM penerima bantuan dana bergulir
Senin, 14 September 2020 17:21 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari (kiri) mendampingi PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dalam memantau hasil produk dari UMKM penerima bantuan dana bergulir dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ANTARA/HO/
Makassar (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Makassar akan melakukan validasi data setiap koperasi maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang akan menerima bantuan dana bergulir dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) maupun dari badan perbankan dalam mendukung program pemerintah.
"Kejari Makassar akan melakukan validasi data-data Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan bantuan dana bergulir dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) maupun dari badan perbankan dalam mendukung program pemerintah terkait PEN," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha UMKM maupun koperasi.
Andi Sundari menyatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah dalam mendorong tumbuh kembangnya perekonomian serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
"Semoga dengan bantuan dana bergulir dari pemerintah dan pelaku usaha atau koperasi yang menerima bantuan itu bisa membangkitkan kembali perekonomian secara nasional di tengah krisis pandemi COVID-19 ini," katanya.
Selain melakukan pendataan dan validasi yang ketat, pihaknya juga memberikan pembinaan dalam program pemulihan ekonomi nasional dengan melaksanakan kegiatan yang sifatnya penyuluhan dan penerangan hukum sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.
Kejari Makasaar juga membantu mencari mitra untuk memberikan dukungan kepada UMKM dan memberikan pelatihan pembinaan.
"Selain itu kami juga membantu memasarkan produk mereka dengan menyediakan stan di kantor Kejari Makassar dan setiap kegiatan yang dilakukan," ucapnya.*
"Kejari Makassar akan melakukan validasi data-data Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan bantuan dana bergulir dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) maupun dari badan perbankan dalam mendukung program pemerintah terkait PEN," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha UMKM maupun koperasi.
Andi Sundari menyatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah dalam mendorong tumbuh kembangnya perekonomian serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
"Semoga dengan bantuan dana bergulir dari pemerintah dan pelaku usaha atau koperasi yang menerima bantuan itu bisa membangkitkan kembali perekonomian secara nasional di tengah krisis pandemi COVID-19 ini," katanya.
Selain melakukan pendataan dan validasi yang ketat, pihaknya juga memberikan pembinaan dalam program pemulihan ekonomi nasional dengan melaksanakan kegiatan yang sifatnya penyuluhan dan penerangan hukum sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.
Kejari Makasaar juga membantu mencari mitra untuk memberikan dukungan kepada UMKM dan memberikan pelatihan pembinaan.
"Selain itu kami juga membantu memasarkan produk mereka dengan menyediakan stan di kantor Kejari Makassar dan setiap kegiatan yang dilakukan," ucapnya.*
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bareskrim Polri tahan dua petinggi Dana Syariah Indonesia terkait dugaan penipuan dan TPPU
10 February 2026 9:36 WIB
Kemenkeu: Realisasi dana TKD di Sulsel sebesar Rp29,3 triliun per November 2025
28 December 2025 12:34 WIB
Presiden Prabowo minta dana otsus tidak digunakan untuk DLN pemda di Papua
17 December 2025 6:44 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB