Sulbar pertahankan WTP kelola anggaran APBD
Selasa, 13 Oktober 2020 20:08 WIB
Pemprov Sulbar meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilannya mendapatkan atau mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali, Selasa, (13/10/2020) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Barat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Pemprov Sulbar meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilannya mendapatkan atau mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali secara berturut-turut," kata Sekda Provinsi Sulbar Muh Idris Dp di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pada tahun 2020 hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Sulbar mendapatkan WTP.
"Piagam penghargaan opini WTP dari Kementrian Keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro, mengatakan, pemberian penghargaan sebagai apresiasi dari pemerintah kepada Pemprov Sulbar perlu mendapatkan perhatian, dan pemerintah Sulbar terus mempertahankan prestasi dengan meraih WTP.
Ia berharap pemerintah Sulbar tetap patuh menjalankan aturan perundangan dalam mengelola anggaran APBD, khususnya dalam menggunakan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga berharap agar pengawasan intern perlu dalam mengawasi penggunaan anggaran sesuai peraturan yang ada.
"Pemprov Sulbar meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas keberhasilannya mendapatkan atau mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali secara berturut-turut," kata Sekda Provinsi Sulbar Muh Idris Dp di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, pada tahun 2020 hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Sulbar mendapatkan WTP.
"Piagam penghargaan opini WTP dari Kementrian Keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar, Imik Eko Putro, mengatakan, pemberian penghargaan sebagai apresiasi dari pemerintah kepada Pemprov Sulbar perlu mendapatkan perhatian, dan pemerintah Sulbar terus mempertahankan prestasi dengan meraih WTP.
Ia berharap pemerintah Sulbar tetap patuh menjalankan aturan perundangan dalam mengelola anggaran APBD, khususnya dalam menggunakan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga berharap agar pengawasan intern perlu dalam mengawasi penggunaan anggaran sesuai peraturan yang ada.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB