Pemprov Sulbar anggarkan Program Marasa Rp38 miliar
Selasa, 24 November 2020 5:49 WIB
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Mamuju, (23/11/2020) ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Program Mandiri Cerdas Sehat (Marasa) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dianggarkan Rp38 miliar bersumber dari APBD Sulbar 2020.
"Program Marasa di Sulbar dianggarkan Rp38 miliar pada 2020, program tersebut akan menyentuh 190 desa di Sulbar," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, program Marasa di Sulbar yang dicanangkan 2019 juga telah menyentuh 72 desa dan dialokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar.
Menurut dia, program Marasa adalah program pembangunan desa desa yang masih masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
"Setiap desa mendapatkan kucuran anggaran hingga Rp200 juta, dari program Marasa tersebut. Program Marasa dianggarkan bantuan keuangan khusus (BKK) pemerintah Sulbar," katanya.
Ia berharap, pemerintah kabupaten dapat mendukung pemerintah di Sulbar, sehingga program Marasa dapat dijalankan secara optimal dan dirasakan manfaatnya masyarakat pada enam kabupaten di provinsi itu.
Ia menyampaikan, Marasa merupakan salah satu program dalam RPJMD Provinsi Sulbar 2017-2022 yang bertujuan untuk dapat mengubah status desa, dari desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang atau bahkan maju mandiri.
"Program Marasa di Sulbar dianggarkan Rp38 miliar pada 2020, program tersebut akan menyentuh 190 desa di Sulbar," kata Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, program Marasa di Sulbar yang dicanangkan 2019 juga telah menyentuh 72 desa dan dialokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar.
Menurut dia, program Marasa adalah program pembangunan desa desa yang masih masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
"Setiap desa mendapatkan kucuran anggaran hingga Rp200 juta, dari program Marasa tersebut. Program Marasa dianggarkan bantuan keuangan khusus (BKK) pemerintah Sulbar," katanya.
Ia berharap, pemerintah kabupaten dapat mendukung pemerintah di Sulbar, sehingga program Marasa dapat dijalankan secara optimal dan dirasakan manfaatnya masyarakat pada enam kabupaten di provinsi itu.
Ia menyampaikan, Marasa merupakan salah satu program dalam RPJMD Provinsi Sulbar 2017-2022 yang bertujuan untuk dapat mengubah status desa, dari desa sangat tertinggal menjadi desa berkembang atau bahkan maju mandiri.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri penutupan lokakarya, semangat implementasi KUHP dan KUHAP baru
13 February 2026 14:17 WIB
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
Wali Kota Makassar: Pembangunan jembatan di Romang Tanganyya agar siswa tidak naik sampan
23 jam lalu
Wali Kota Makassar minta sekolah perkuat edukasi gizi melalui UKS dan MBG
13 February 2026 17:50 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulbar hadiri penutupan lokakarya, semangat implementasi KUHP dan KUHAP baru
13 February 2026 14:17 WIB