DIPA Pemkot Makassar tahun 2021 capai Rp1,7 triliun
Selasa, 1 Desember 2020 5:21 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (dua dari kanan) saat menyerahkan DIPA Makassar sebesar Rp1,7 triliun kepada Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Makassar, Senin (30/11/2020). ANTARA/HO/
Makassar (ANTARA) - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp1,7 triliun lebih.
Penyerahan DIPA diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Makassar, Senin.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lebih awal mengingat pandemi COVID-19 masih ada.
"Saya akan menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat," ujarnya.
DIPA yang diterima akan meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh kementerian, lembaga dan daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.
Selain itu ada empat fokus yang harus dilaksanakan setiap daerah yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
"Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal itu. Kesehatan terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pusat layanan kesehatan di masa pandemi. Untuk kegiatan sosial kita menyasar warga kurang mampu yang terdampak COVID-19," katanya.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan Kota Makassar memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp1.785.462.059.
Dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp1.299.283.508, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp86.388.199, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp269.392.923, Dana Bagi Hasil berjumlah Rp100.092.662 dan Dana Intensif berjumlah Rp 30.304.767.
"DIPA yang diterima Kota Makassar untuk tahun 2021 ini kami akan mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik dan tepat sasaran, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kota Makassar," katanya.
Lebih lanjut, Rudy juga berkomitmen untuk membawa Kota Makassar ke zona hijau dari pandemi COVID-19 yang saat ini sudah berada di zona kuning.
Penyerahan DIPA diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Makassar, Senin.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan lebih awal mengingat pandemi COVID-19 masih ada.
"Saya akan menyampaikan amanat presiden yang antara lain yakni, memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat," ujarnya.
DIPA yang diterima akan meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal I 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh kementerian, lembaga dan daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.
Selain itu ada empat fokus yang harus dilaksanakan setiap daerah yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sesuai dengan tema APBN 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.
"Sesuai dengan amanat Presiden RI, APBN tersebut fokus kepada empat hal itu. Kesehatan terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana pusat layanan kesehatan di masa pandemi. Untuk kegiatan sosial kita menyasar warga kurang mampu yang terdampak COVID-19," katanya.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan Kota Makassar memperoleh Alokasi Dana Transfer tahun 2021 sebesar Rp1.785.462.059.
Dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) berjumlah Rp1.299.283.508, Dana Alokasi Khusus Fisik berjumlah Rp86.388.199, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp269.392.923, Dana Bagi Hasil berjumlah Rp100.092.662 dan Dana Intensif berjumlah Rp 30.304.767.
"DIPA yang diterima Kota Makassar untuk tahun 2021 ini kami akan mengelola dan menggunakan dana ini dengan baik dan tepat sasaran, sehingga mempengaruhi percepatan pembangunan perekonomian di Kota Makassar," katanya.
Lebih lanjut, Rudy juga berkomitmen untuk membawa Kota Makassar ke zona hijau dari pandemi COVID-19 yang saat ini sudah berada di zona kuning.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wagub sampaikan pesan budaya Sulsel "Siri' na Pacce" di perayaan Kaisar Jepang
13 February 2026 9:50 WIB
Cegah banjir, BBWS Pompengan Jeneberang upayakan fungsi kanal tetap optimal
12 February 2026 20:19 WIB
DP3A Makassar libatkan penyintas susun rencana aksi tangani kekerasan anak
12 February 2026 19:58 WIB
Terpopuler - Jasa
Lihat Juga
Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah
29 December 2025 18:40 WIB
PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh
19 December 2025 18:30 WIB
Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi
15 December 2025 15:31 WIB