KBPP Polri mengapresiasi kepemimpinan Puan atas pengesahan RUU TPKS
Sabtu, 16 April 2022 13:42 WIB
Ketua Umum KBPP Polri Evita Nursanty saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Selasa (1/3/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty mengapresiasi kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani yang sejak awal memberikan dedikasi dan kerja kerasnya untuk mendukung pembahasan serta pengesahan RUU TPKS.
"Terima kasih kepada Ibu Puan dengan kepemimpinannya yang terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ini," kata Evita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, sejak awal Puan tidak lelah memperjuangkan dan memberikan waktu serta pemikirannya, termasuk untuk menerima masukan dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, bahkan perwakilan masyarakat lintas profesi yang memberi perhatian khusus terhadap RUU TPKS.
Evita pun mengapresiasi pihak-pihak lainnya, yakni Pemerintah, DPR RI, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang senantiasa menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS.
Evita memandang UU TPKS merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual serta penegasan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual," kata dia.
Di samping itu, menurut Evita, UU TPKS pun menyediakan payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam menindak kasus kekerasan seksual yang tidak diatur dalam KUHP.
Evita mengatakan bahwa UU TPKS mengatur beberapa hal, seperti keberadaan lembaga pendampingan korban, pendanaan bagi korban, perlindungan terhadap keluarga dan saksi korban kekerasan seksual, serta penyidikan serta proses hukum tanpa menimbulkan trauma bagi korban.
Ia juga memandang pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi kaum perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini.
"Pengesahan RUU TPKS ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ucap Evita.
Ke depannya, dia berharap pengesahan UU TPKS akan memberantas segala kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
"Terima kasih kepada Ibu Puan dengan kepemimpinannya yang terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ini," kata Evita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, sejak awal Puan tidak lelah memperjuangkan dan memberikan waktu serta pemikirannya, termasuk untuk menerima masukan dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, bahkan perwakilan masyarakat lintas profesi yang memberi perhatian khusus terhadap RUU TPKS.
Evita pun mengapresiasi pihak-pihak lainnya, yakni Pemerintah, DPR RI, para aktivis masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa yang senantiasa menggaungkan serta menyumbang ide dan pemikiran bagi pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS.
Evita memandang UU TPKS merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual serta penegasan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual," kata dia.
Di samping itu, menurut Evita, UU TPKS pun menyediakan payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam menindak kasus kekerasan seksual yang tidak diatur dalam KUHP.
Evita mengatakan bahwa UU TPKS mengatur beberapa hal, seperti keberadaan lembaga pendampingan korban, pendanaan bagi korban, perlindungan terhadap keluarga dan saksi korban kekerasan seksual, serta penyidikan serta proses hukum tanpa menimbulkan trauma bagi korban.
Ia juga memandang pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi kaum perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini.
"Pengesahan RUU TPKS ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ucap Evita.
Ke depannya, dia berharap pengesahan UU TPKS akan memberantas segala kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Direktur LBH: Penegak hukum kerap tidak gunakan UU TPKS saat tangani femisida
03 December 2024 20:00 WIB, 2024
KemenPPPA mendukung peningkatan kapasitas jaksa tangani kekerasan seksual
22 May 2024 10:38 WIB, 2024
Komnas Perempuan: UU TPKS belum disosialisasikan ke seluruh penegak hukum
11 May 2023 20:07 WIB, 2023
KemenPPPA menghendaki pelaku kekerasan seksual anak dijerat pasal berlapis
03 May 2023 16:08 WIB, 2023
Bareskrim: Perlu sinergi dan komitmen kementerian/lembaga tangani kekerasan seksual
16 April 2023 12:42 WIB, 2023
Akademisi : Lahirnya UU TPKS sebagai bukti negara hadir pada perlindungan HAM
08 March 2023 19:31 WIB, 2023
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Presiden Prabowo lantik Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus bidang komunikasi
27 April 2026 16:55 WIB